Semakin tertinggalnya pendidikan bangsa ini dari bangsa-bangsa lain
harusnya membuat kita lebih termotivasi untuk berbenah diri. Banyaknya
masalah pendidikan yang muncul semakin kompleks seiring dengan
berkembangnya zaman. Berikut ini secara khusus akan saya paparkan
beberapa faktor yang menyebabkan kualitas pendidikan di Indonesia
rendah.
1. Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik, banyak sekali lembaga pendidikan di Indonesia yang
tidak layak untuk digunakan. Banyak pula sekolah dan perguruan tinggi
kita yang gedungnya rusak, atau bahkan masih ada lembaga pendidikan yang
belum memiliki gedungnya sendiri, kepemilikan dan penggunaan media
belajar rendah, serta buku perpustakaan yang tidak lengkap. Sementara
laboratorium tidak sesuai standar, pemakaian teknologi informasi tidak
memadai dan sebagainya.
Nanang Fatah, seorang pakar pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia
(UPI) mengatakan sekitar 60 % bangunan sekolah di Indonesia rusak berat.
Di wilayah Jawa Barat, sekolah yang rusak mencapai 50 %.
Data Balitbang Depdiknas (2003) menyebutkan untuk satuan SD terdapat
146.052 lembaga yang menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258
ruang kelas. Dari seluruh ruang kelas tersebut sebanyak 364.440 atau
42,12 % berkondisi baik, 299.581 atau 34,62 % mengalami kerusakan
ringan, dan sebanyak 201.237 atau 23,26 % mengalami kerusakan berat.
keadaan yang serupa juga terjadi di SMP, MTs, SMA, dan SMK akan tetapi
prosentasenya tidak sama.
2. Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga memprihatinkan. Kebanyakan guru belum
memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya
sebagaimana telah disebutkan dalam pasal 39 UU No. 20 / 2003 yaitu
merencanakan pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan perhatian,
melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Prosentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun 2002-2003 di
berbagai satuan pendidikan adalah sebagai berikut : untuk SD yang layak
mengajar hanya 21,07 % (negeri) dan 28,94 % (swasta), untuk SMP 54,12 % (
negeri) dan 60,99 % (swasta), untuk SMA 65,29 % (negeri) dan 64,73 %
(swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49 % (negeri) dan 58,26
% (swasta).
Walaupun guru atau pengajar bukanlah satu-satunya faktor penentu
keberhasilan pendidikan tetapi pengajaran merupakan titik sentral
pendidikan dan kualifikasi. Sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar
memiliki andil yang sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi
tanggung jawabnya.
3. Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempengaruhi peran dalam membuat kualitas
pendidikan di Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Gur
Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru
menerima gaji bulanan sebesar Rp. 3.000.000,00. Sekarang pendapatan
rata-rata guru perbulannya sebesar Rp. 1.500.000,00. Guru bantu Rp.
460.000,00 dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp. 10.000,00
per jam.
Dengan pendapatan seperti itu, terang saja banyak guru-guru yang
melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain,
memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mi rebus,
pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya (Republika, 13
Juli 2005).
Selain itu kesenjangan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang
muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan guru
masih sulit mencapai taraf ideal. Sebanyak 70 % dari 403 PTS di Jawa
Barat dan Banten tidak sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen
sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen (Pikiran Rakyat, 9 Januari 2006).
Mengapa kesejahteraan guru menjadi hal yang berpengaruh terhadap
kualitas pendidikan di Indonesia? Hal ini penting dan berpengaruh jika
kesejahteraan seorang pengajar belum terpenuhi, kemungkinan besar akan
sulit bagi pengajar untuk menyampaikan bahan ajar terhadap peserta didik
dengan optimal karena bisa saja motivasi mereka untuk mentransfer ilmu
menjadi berkurang. Dan konsentrasi pendidik pun lebih mengarah terhadap
bagaimana memenuhi kebutuhannya sendiri.
4. Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan-keadaan di atas, pencapaian prestasi siswa pun menjadi
kurang memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan
matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut
Trends in Mathematics and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa
Indonesia hanya berada di peringkat ke-35 dari 44 negara dalam hal
prestasi matematika dan berada di peringkat ke-37 dari 44 negara dalam
hal prestasi sains.
Namun bukan berarti bahwa anak-anak di Indonesia bodoh. Pada dasarnya
tidak ada anak yang bodoh. Yang ada adalah anak yang rajin dan yang
kurang rajin.
Jika ditarik suatu garis hubungan, tinggi atau tidaknya motivasi belajar
dari para siswa ini bisa juga disebabkan oleh faktor-faktor eksternal
yang tidak akan diulas secara mendalam dalam makalah ini.
5. Mahalnya Biaya Pendidikan
“Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk
menjustifikasi mahalnya biaya pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari
taman kanak-kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat
yang kurang mampu tidak memilii pilihan lain selain tidak bersekolah.
Sebenarnya jika kita membandingkan dengan negara-negara lain untuk
menempuh pendidikan di luar negeri jauh lebih mahal dibandingkan dengan
biaya pendidikan kita. Namun mengapa rakyat masih menganggap biaya
pendidikan di Indonesia tergolong sangat mahal? Tentu saja hal tersebut
dapat terjadi mengingat keadaan ekonomi negara kita saat ini.
6. Masalah Kurikulum
Ada kekurangan yang dapat kita rangkum secara global dalam konteks
pendidikan perihal kurikulum. Pertama, kurikulum pendidikan di Indonesia
yang kurang menekankan pentingnya studi yang dalam dan berkelanjutan
mengenai wawasan nusantara. Hal ini terbukti dengan kurangnya sorotan
lembaga pendidikan terhadap alokasi waktu mata pelajaran khususnya
Kewarganegaraan yang dalam realisasinya hanya mendapat sorotan selama 2
s/d 2,5 jam per minggunya.
Hal tersebut akan berdampak pada kurangnya jiwa nasionalisme dari
peserta didik. Hal ini akan merugikan bangsa karena pada saat peserta
didik memasuki dunia kerja. Orientasi utama mereka mungkin lebih
mengarah terhadap materi dan bukannya member kontribusi terhadap negara.
Kedua, kurikulum pendidikan di Indonesia dari segi pengajaran kita yang
kurang mengarahkan peserta didik untuk nantinya jika telah lulus
menempuh pendidikan formal untuk menciptakan sesuatu. Hal ini akan
membentuk kepribadian yang konsumtif.
C. PERANAN PEMERINTAH DALAM PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN DI INDONESIA
Dari uraian tentang beberapa permasalahan pendidikan secara khusus di
atas, pemerintah telah memberikan beberapa solusi untuk mengatasinya.
Solusi tersebut, yang akan saya paparkan, ada yang telah terlaksana dan
ada yang dalam proses karena memiliki jangka waktu berkala atau menjadi
sebuah terapan setiap tahunnya. Solusi permasalahan tersebut adalah :
1. Rendahnya Sarana Fisik
Pemerintah setiap tahunnya telah berusaha meningkatkan anggaran untuk
pendidikan. Dan tentu saja sasarannya adalah agar seluruh masyarakat
Indonesia bisa menikmati pendidikan yang bermutu dengan kondisi yang
mendukung.
2. Rendahnya Kualitas Guru
Pemerintah mulai aktif dalam pemberian bekal, penyuluhan, lokakarya, dan
sebagainya untuk meningkatkan kualitas pendidik di Indonesia. Terbukti
saat ini seluruh Pegawai Negeri Sipil yang telah atau sedang mengajar,
harus bergelar S1. Ini berarti, mau tidak mau bagi pengajar yang
bergelar diploma harus menempuh pendidikan lanjutan untuk mendapat gelar
Sarjana dan secara otomatis, mereka akan mendapatkan ilmu yang lebih
pula. Dan diharapkan dengan kebijakan ini, pengajar di Indonesia dapat
lebih meningkat kualitasnya.
3. Randahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru sangat berkaitan dengan rendahnya kualitas
guru dan kualitas pendidikan di Indonesia. Pemerintah sendiri telah
menjalankan program Sertifikasi Guru yang sasarannya adalah semua
Pegawai Negeri Sipil lebih khususnya adalah guru. Sertifikasi ini tidak
dilaksanakan dengan serentak namun secara berkala dengan maksud, guru
yang pengangkatannya lebih lama mendapat giliran terlebih dahulu dan
selanjutnya guru-guru lainnya.
Dengan diadakannya sertifikasi ini, kesejahteraan guru pun akan
meningkat sekaligus kualitas mereka juga akan meningkat. Karena, bagi
guru yang tidak lulus sertifikasi, akan diberikat diklat atau semacam
pelatihan yang pada akhirnya akan lulus juga. Namun, bukan hanya sekedar
lulus, tujuan dari diklat itu adalah memberikan bekal agar kualitas
guru saat kembali mengajar semakin meningkat. Dengan demikian, dua
masalah yang ada dapat diberikan suatu solusi sekaligus.
4. Rendahnya Prestasi Siswa
Untuk meningkatkan motivasi siswa agar prestasi mereka meningkat,
pemerintah setiap tahunnya selalu meningkatkan standar kelulusan minimal
yang harus dicapai siswa. Hal ini dimaksudkan agar dengan naiknya
standar kelulusan minimal siswa dapat lebih rajin dan lebih giat lagi
belajar untuk mencapai standar tersebut.
5. Mahalnya Biaya Pendidikan
Untuk masalah ini, pemerintah telah mencanangkan program BOS (Bantuan
Operasinal Siswa). Dengan BOS, pendidikan di Indonesia dapat dinikmati
oleh semua kalangan (walaupun masih sampai jenjang SMP). Namun, saat ini
juga telah banyak lembaga-lembaga yang memberikan beasiswa untuk siswa
yang berprestasi maupun untuk siswa yang tidak mampu. Dengan adanya hal
itu, kerja sama antara pemerintah dengan pihak-pihak yang
menyelenggarakan hal tersebut dapat meningkatkan motivasi belajar dari
siswa itu sendiri. Selain itu, adanya program ini tentu saja bukti
realisasi dan keseriusan pemerintah agar seluruh rakyatnya dapat
menikmati pendidikan.
6. Masalah Kurikulum
Untuk mengatasi masalah kurikulum yang ada, pemerintah telah berusaha
untuk mengganti kurikulum yang dianggap kurang tepat dan kurang efisien
dengan kurikulum baru yang dianggap lebih efisien. Contohnya pada tahun
2004, pemerintah telah mengganti kurikulum 1994 dengan Kurikulum
Berbasis Kompetensi, dan saat ini kurikulum sudah berganti menjadi KTSP
(Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan).
Dari uraian sederhana di atas cukup memberikan bukti bahwa pemerintah
tidak pernah main-main dalam urusan pendidikan di Indonesia terutama
untuk pengingkatan kualitas pendidikannya. Walaupun pada kenyataannya
kebijakan-kebijakan di atas memunculkan pro dan kontra di berbagai
kalangan. Namun pemerintah terus berusaha dengan menerapkan upaya-upaya
untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun tidak pernah menutup mata akan
permasalahan-permasalahan pendidikan yanga ada saat ini. Butuh pemikiran
yang sangat rumit untuk menyelesaikan dan mencari solusi terbaik dari
masalah ini. Karena sudah pasti kebijakan pemerintah sekecil apaun akan
menimbulkan pro dan kontra di berbagai pihak.
“Pendidikan ini menjadi tenggung jawab pemerintah sepenuhnya”, kata
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai rapat kabinet terbatas di Gedung
Depdiknas Jl. Jendral Sudirman, Jakarta, Senin (12/3/2007).
Presiden memaparkan langkah yang akan ditempuh oleh pemerintah dalam
rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, antara lain yaitu :
- Langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah, yakni meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia. Tolak ukurnya dari angka partisipasi.
- Langkah kedua, mengatasi ketidakmerataan dalam akses pendidikan seperti ketidak merataan di desa dan kota, serta jender.
- Langkah ketiga, meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen serta meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam Ujian Nasional.
- Langkah keempat, pemerintah akan menambah jenis pendidikan di bidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan.
- Langkah kelima, pemerintah merencanakan pembangunan infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan sekolah.
- Langkah keenam pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidkan. Untuk tahun ini dianggarkan sebanyak 4,4 trilliun.
- Langkah ketujuh, menggunakan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.
- Langkah terakhir adalah pembiayaan masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas pendidikan.
D. PERAN PEMERINTAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN MENURUT UUD
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD
1945) mengamanatkan bahwa Pemerintah Negara Indonesia harus melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, Pemerintah diwajibkan untuk
mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional bagi
seluruh warga negara Indonesia.
Sistem pendidikan nasional dimaksud harus mampu menjamin pemerataan kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan, terutama bagi anak-anak, generasi penerus keberlangsungan dan kejayaan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai paket program pendidikan sebagai impelementasi penggunaan anggaran pendidikan 20% dari APBN, utamanya di daerah-daerah tertinggal masih sangat minim dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat. Program-program yang dibuat oleh pemerintah seringkali hanya program tambal sulam (incremental) dan tidak berkelanjutan (sustainable).
Banyaknya sekolah, utamanya sekolah dasar yang dalam kondisi rusak berat dan hanya direhabilitasi melalui Biaya Orientasi Sekolah (BOS) dan berbagai paket program sejenis lainnya, tidaklah menjadikan sarana dan prasarana pendidikan tersebut menjadi lebih baik. Banyaknya sekolah dasar yang rusak tersebut menyebabkan anak-anak usia pendidikan dasar tidak merasa nyaman dalam proses pembelajaran. Padahal untuk anak-anak usai tersebut, dukungan sarana dan prasarana yang memadai amat dibutuhkan guna menunjang keberhasilan pendidikannya. Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia, utamanya mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana minimal berupa gedung sekolah yang layak, hingga sampai pada ketersediaan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya.
Bagi sekolah-sekolah yang berada di perkotaan, sekolah yang rusak berat dan masih belum direhabilitasi sangat banyak ditemui, apalagi di daerah-daerah terpencil di Indonesia. Dengan kata lain, sekolah-sekolah diperkotaan saja kondisinya masih demikian, apalagi di pelosok Indonesia. Selain ketersediaan sarana dan prasarana fisik dan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya yang masih terbatas dan belum menjangkau seluruh wilayah NKRI, kurikulum pendidikan dasar pun menjadi permasalahan. Kurikulum yang seringkali berubah seiring dengan pergantian rezim pemerintahan menyebabkan anak-anak usia sekolah dasar menjadi korbannya. Anak-anak usia sekolah dasar merupakan anak-anak yang mind set berfikirnya belum terbentuk, anak-anak tersebut masih dalam tahap amati dan tiru, belum sampai tahap modifikasi. Selain itu, beban kurikulum yang berat menyebabkan anak-anak kehilangan kreativitasnya karena hanya dibebani dengan mata pelajaran yang terkonsep dan berpola baku secara permanen. Artinya, apa yang di dapat di sekolah, itulah yang ada pada dirinya, tanpa kecuali.
Pemerintah harus menyadari bahwasannya anak-anak merupakan investasi masa depan sebuah bangsa. Merekalah yang kelak akan mengisi ruang-ruang proses berbangsa dan bernegara. Wajar saja ketika banyak orang menyerukan bahwa anak adalah bibit-bibit atau tunas yang harus diperhatikan dan dirawat dengan baik. Merekalah pewaris masa depan, tulang punggung dan harapan bangsa dan negara ada di pundak mereka. Namun, harapan itu ternyata masih membentur tembok yang sangat besar. Ternyata masih banyak di temukan anak-anak kurang mampu harus berhenti sekolah karena tidak memiliki biaya. Sering dijumpai bahwa anak-anak Indonesia harus dipaksa mengemis demi menghidupi keluarga, melakukan tindak kriminal dan terlantar karena ketimpangan ekonomi. Tidak jarang pula anak-anak seringkali menghadapi bentuk-bentuk kekerasan baik fisik maupun non fisik. Padahal, anak-anak Indonesia harusnya berada di rumah, belajar dengan baik dan menikmati tugas-tugas bagi tumbuh kembang diri mereka. Disinilah peran pemerintah harus ditingkatkan dalam rangka peningkatan pendidikan anak-anak Indonesia.
Pendidikan Karakter merupakan proses pemberian tuntunan peserta/anak didik agar menjadi manusia seutuhnya yang berkarakter dalam dimensi hati, pikir, raga, serta rasa dan karsa. Peserta didik diharapkan memiliki karakter yang baik meliputi kejujuran, tanggung jawab, cerdas, bersih dan sehat, peduli, dan kreatif. Pemerintah melalui Kemendiknas meluncurkan sebuah program pendidikan, yang dikenal dengan Pendidikan Karakter. Dominasi ranah kognitif dan psikomotorik harus dikurangi, ranah afektif sudah seharusnya menjadi fokus utama. Sehingga terbentuklah manusia-manusia yang berkarakter luhung, berbudi pekerti tinggi. Manusia-manusia seperti inilah yang diharapkan mampu membawa bangsa Indonesia menjadi jauh lebih baik, menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya tinggi. Pendidikan karakter dibutuhkan untuk mencegah setiap perbuatan-perbuatan yang tidak baik yang dapat merusak pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, semua peran sangat dibutuhkan untuk memajukan sistem pendidikan di Indonesia agar pendidikan di Indonesia mengalami pemerataan, peningkatan dan perubahan yang signifikan. Pendidikan Karakter bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang hal yang baik dan buruk, kemudian membuat hal yang baik menjadi suatu kebiasaan.
Budaya ini harus dipelihara agar pendidikan di Indonesia berkembang dan bisa menjadi daya saing bagi pendidikan lainnya secara global. Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia dan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka Pemerintah telah berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Tetapi kenyataan belum cukup dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Sistem pendidikan nasional dimaksud harus mampu menjamin pemerataan kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan, terutama bagi anak-anak, generasi penerus keberlangsungan dan kejayaan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai paket program pendidikan sebagai impelementasi penggunaan anggaran pendidikan 20% dari APBN, utamanya di daerah-daerah tertinggal masih sangat minim dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat. Program-program yang dibuat oleh pemerintah seringkali hanya program tambal sulam (incremental) dan tidak berkelanjutan (sustainable).
Banyaknya sekolah, utamanya sekolah dasar yang dalam kondisi rusak berat dan hanya direhabilitasi melalui Biaya Orientasi Sekolah (BOS) dan berbagai paket program sejenis lainnya, tidaklah menjadikan sarana dan prasarana pendidikan tersebut menjadi lebih baik. Banyaknya sekolah dasar yang rusak tersebut menyebabkan anak-anak usia pendidikan dasar tidak merasa nyaman dalam proses pembelajaran. Padahal untuk anak-anak usai tersebut, dukungan sarana dan prasarana yang memadai amat dibutuhkan guna menunjang keberhasilan pendidikannya. Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia, utamanya mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana minimal berupa gedung sekolah yang layak, hingga sampai pada ketersediaan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya.
Bagi sekolah-sekolah yang berada di perkotaan, sekolah yang rusak berat dan masih belum direhabilitasi sangat banyak ditemui, apalagi di daerah-daerah terpencil di Indonesia. Dengan kata lain, sekolah-sekolah diperkotaan saja kondisinya masih demikian, apalagi di pelosok Indonesia. Selain ketersediaan sarana dan prasarana fisik dan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya yang masih terbatas dan belum menjangkau seluruh wilayah NKRI, kurikulum pendidikan dasar pun menjadi permasalahan. Kurikulum yang seringkali berubah seiring dengan pergantian rezim pemerintahan menyebabkan anak-anak usia sekolah dasar menjadi korbannya. Anak-anak usia sekolah dasar merupakan anak-anak yang mind set berfikirnya belum terbentuk, anak-anak tersebut masih dalam tahap amati dan tiru, belum sampai tahap modifikasi. Selain itu, beban kurikulum yang berat menyebabkan anak-anak kehilangan kreativitasnya karena hanya dibebani dengan mata pelajaran yang terkonsep dan berpola baku secara permanen. Artinya, apa yang di dapat di sekolah, itulah yang ada pada dirinya, tanpa kecuali.
Pemerintah harus menyadari bahwasannya anak-anak merupakan investasi masa depan sebuah bangsa. Merekalah yang kelak akan mengisi ruang-ruang proses berbangsa dan bernegara. Wajar saja ketika banyak orang menyerukan bahwa anak adalah bibit-bibit atau tunas yang harus diperhatikan dan dirawat dengan baik. Merekalah pewaris masa depan, tulang punggung dan harapan bangsa dan negara ada di pundak mereka. Namun, harapan itu ternyata masih membentur tembok yang sangat besar. Ternyata masih banyak di temukan anak-anak kurang mampu harus berhenti sekolah karena tidak memiliki biaya. Sering dijumpai bahwa anak-anak Indonesia harus dipaksa mengemis demi menghidupi keluarga, melakukan tindak kriminal dan terlantar karena ketimpangan ekonomi. Tidak jarang pula anak-anak seringkali menghadapi bentuk-bentuk kekerasan baik fisik maupun non fisik. Padahal, anak-anak Indonesia harusnya berada di rumah, belajar dengan baik dan menikmati tugas-tugas bagi tumbuh kembang diri mereka. Disinilah peran pemerintah harus ditingkatkan dalam rangka peningkatan pendidikan anak-anak Indonesia.
Pendidikan Karakter merupakan proses pemberian tuntunan peserta/anak didik agar menjadi manusia seutuhnya yang berkarakter dalam dimensi hati, pikir, raga, serta rasa dan karsa. Peserta didik diharapkan memiliki karakter yang baik meliputi kejujuran, tanggung jawab, cerdas, bersih dan sehat, peduli, dan kreatif. Pemerintah melalui Kemendiknas meluncurkan sebuah program pendidikan, yang dikenal dengan Pendidikan Karakter. Dominasi ranah kognitif dan psikomotorik harus dikurangi, ranah afektif sudah seharusnya menjadi fokus utama. Sehingga terbentuklah manusia-manusia yang berkarakter luhung, berbudi pekerti tinggi. Manusia-manusia seperti inilah yang diharapkan mampu membawa bangsa Indonesia menjadi jauh lebih baik, menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya tinggi. Pendidikan karakter dibutuhkan untuk mencegah setiap perbuatan-perbuatan yang tidak baik yang dapat merusak pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, semua peran sangat dibutuhkan untuk memajukan sistem pendidikan di Indonesia agar pendidikan di Indonesia mengalami pemerataan, peningkatan dan perubahan yang signifikan. Pendidikan Karakter bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang hal yang baik dan buruk, kemudian membuat hal yang baik menjadi suatu kebiasaan.
Budaya ini harus dipelihara agar pendidikan di Indonesia berkembang dan bisa menjadi daya saing bagi pendidikan lainnya secara global. Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia dan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka Pemerintah telah berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Tetapi kenyataan belum cukup dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Keadaan kualitas pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan.
Data-data yang ada menunjukkan bahwa Indonesia mengalami keterpurukan
dalam hal kualitas pendidikan. Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas
penddikan sangat banyak dan kompleks. Namun pada makalah ini hanya saya
sebutkan sebagian kecil saja, antara lain :
- rendahnya kualitas sarana fisik,
- rendahnya kualitas guru,
- rendahnya kesejahteraan guru,
- mahalnya biaya pendidikan, dan
- masalah kurikulum yang kurang efektif
Dari faktor-faktor yang telah disebutkan pemerintah telah mengambil langkah tegas untuk mengatasinya, antara lain :
- meningkatkan anggara pendidikan,
- mengadakan pembinaan, lokakarya, penyuluhan, pelatihan bagi guru dan pendidik,
- mengadakan sertifikasi guru setiap tahunnya,
- meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam Ujian Nasional,
- pengadaan Program BOS, dan
- mengganti kurikulum.
B. SARAN
Agar kualitas pendidikan di Indonesia dapat meningkat, perlu adanya
kerja sama dari berbagai pihak. Baik itu dari pemerintah maupun dari
masyarakat sebagai pelaku dan penikmat pendidikan. Peran serta
masyarakat dalam kemajuan kualitas pendidikan di negara ini sangat
diharapkan agar tercipta suatu hubungan timbal balik yang baik antara
pemerintah dan masyarakat.
Pemerintahpun harus bisa meningkatkan birokrasi negara ini agar semua
kebijakan yang diambil menyangkut peningkatan kualitas pendidikan di
Indonesia dapat berjalan dengan lancar dan dapat meminimalisir hambatan
yang mungkin muncul.
Peran Pemerintah dalam
Meningkatkan Mutu Pendidikan
15 Februari 2014 20:17:01 Diperbarui: 24 Juni 2015 01:47:56 Dibaca :
4,805 Komentar : 0 Nilai : 0
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD
1945) mengamanatkan bahwa Pemerintah Negara Indonesia harus melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, Pemerintah diwajibkan untuk
mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional bagi
seluruh warga negara Indonesia. Sistem pendidikan nasional dimaksud
harus mampu menjamin pemerataan kesempatan dan peningkatan mutu
pendidikan, terutama bagi anak-anak, generasi penerus keberlangsungan
dan kejayaan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai paket
program pendidikan sebagai impelementasi penggunaan anggaran pendidikan
20% dari APBN, utamanya di daerah-daerah tertinggal masih sangat minim
dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat. Program-program yang dibuat
oleh pemerintah seringkali hanya program tambal sulam (incremental) dan
tidak berkelanjutan (sustainable). Banyaknya sekolah, utamanya sekolah
dasar yang dalam kondisi rusak berat dan hanya direhabilitasi melalui
Biaya Orientasi Sekolah (BOS) dan berbagai paket program sejenis
lainnya, tidaklah menjadikan sarana dan prasarana pendidikan tersebut
menjadi lebih baik. Banyaknya sekolah dasar yang rusak tersebut
menyebabkan anak-anak usia pendidikan dasar tidak merasa nyaman dalam
proses pembelajaran. Padahal untuk anak-anak usai tersebut, dukungan
sarana dan prasarana yang memadai amat dibutuhkan guna menunjang
keberhasilan pendidikannya.
Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas
pendidikan anak-anak Indonesia, utamanya mulai dari ketersediaan sarana
dan prasarana minimal berupa gedung sekolah yang layak, hingga sampai
pada ketersediaan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya. Bagi
sekolah-sekolah yang berada di perkotaan, sekolah yang rusak berat dan
masih belum direhabilitasi sangat banyak ditemui, apalagi di
daerah-daerah terpencil di Indonesia. Dengan kata lain, sekolah-sekolah
diperkotaan saja kondisinya masih demikian, apalagi di pelosok
Indonesia.
Selain ketersediaan sarana dan prasarana fisik dan berbagai fasilitas
pendukung pendidikan lainnya yang masih terbatas dan belum menjangkau
seluruh wilayah NKRI, kurikulum pendidikan dasar pun menjadi
permasalahan. Kurikulum yang seringkali berubah seiring dengan
pergantian rezim pemerintahan menyebabkan anak-anak usia sekolah dasar
menjadi korbannya. Anak-anak usia sekolah dasar merupakan anak-anak yang
mind set berfikirnya belum terbentuk, anak-anak tersebut masih dalam
tahap amati dan tiru, belum sampai tahap modifikasi. Selain itu, beban
kurikulum yang berat menyebabkan anak-anak kehilangan kreativitasnya
karena hanya dibebani dengan mata pelajaran yang terkonsep dan berpola
baku secara permanen. Artinya, apa yang di dapat di sekolah, itulah yang
ada pada dirinya, tanpa kecuali.
Pemerintah harus menyadari bahwasannya anak-anak merupakan investasi
masa depan sebuah bangsa. Merekalah yang kelak akan mengisi ruang-ruang
proses berbangsa dan bernegara. Wajar saja ketika banyak orang
menyerukan bahwa anak adalah bibit-bibit atau tunas yang harus
diperhatikan dan dirawat dengan baik. Merekalah pewaris masa depan,
tulang punggung dan harapan bangsa dan negara ada di pundak mereka.
Namun, harapan itu ternyata masih membentur tembok yang sangat besar.
Ternyata masih banyak di temukan anak-anak kurang mampu harus berhenti
sekolah karena tidak memiliki biaya. Sering dijumpai bahwa anak-anak
Indonesia harus dipaksa mengemis demi menghidupi keluarga, melakukan
tindak kriminal dan terlantar karena ketimpangan ekonomi. Tidak jarang
pula anak-anak seringkali menghadapi bentuk-bentuk kekerasan baik fisik
maupun non fisik. Padahal, anak-anak Indonesia harusnya berada di rumah,
belajar dengan baik dan menikmati tugas-tugas bagi tumbuh kembang diri
mereka. Disinilah peran pemerintah harus ditingkatkan dalam rangka
peningkatan pendidikan anak-anak Indonesia.
Pendidikan Karakter merupakan proses pemberian tuntunan peserta/anak
didik agar menjadi manusia seutuhnya yang berkarakter dalam dimensi
hati, pikir, raga, serta rasa dan karsa. Peserta didik diharapkan
memiliki karakter yang baik meliputi kejujuran, tanggung jawab, cerdas,
bersih dan sehat, peduli, dan kreatif.
Pemerintah melalui Kemendiknas meluncurkan sebuah program pendidikan,
yang dikenal dengan Pendidikan Karakter. Dominasi ranah kognitif dan
psikomotorik harus dikurangi, ranah afektif sudah seharusnya menjadi
fokus utama. Sehingga terbentuklah manusia-manusia yang berkarakter
luhung, berbudi pekerti tinggi. Manusia-manusia seperti inilah yang
diharapkan mampu membawa bangsa Indonesia menjadi jauh lebih baik,
menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya tinggi.
Pendidikan karakter dibutuhkan untuk mencegah setiap perbuatan-perbuatan
yang tidak baik yang dapat merusak pendidikan di Indonesia. Oleh karena
itu, semua peran sangat dibutuhkan untuk memajukan sistem pendidikan di
Indonesia agar pendidikan di Indonesia mengalami pemerataan,
peningkatan dan perubahan yang signifikan. Pendidikan Karakter bertujuan
untuk memberikan pengetahuan tentang hal yang baik dan buruk, kemudian
membuat hal yang baik menjadi suatu kebiasaan. Budaya ini harus
dipelihara agar pendidikan di Indonesia berkembang dan bisa menjadi daya
saing bagi pendidikan lainnya secara global.
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/ivo_dwiputri/peran-pemerintah-dalam-meningkatkan-mutu-pendidikan_54f85eb3a33311845e8b4aceFAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KUALITAS PENDIDIKAN DI INDONESIA
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/ivo_dwiputri/peran-pemerintah-dalam-meningkatkan-mutu-pendidikan_54f85eb3a33311845e8b4aceFAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KUALITAS PENDIDIKAN DI INDONESIA
Semakin tertinggalnya pendidikan bangsa ini dari bangsa-bangsa lain
harusnya membuat kita lebih termotivasi untuk berbenah diri. Banyaknya
masalah pendidikan yang muncul semakin kompleks seiring dengan
berkembangnya zaman. Berikut ini secara khusus akan saya paparkan
beberapa faktor yang menyebabkan kualitas pendidikan di Indonesia
rendah.
1. Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik, banyak sekali lembaga pendidikan di Indonesia yang
tidak layak untuk digunakan. Banyak pula sekolah dan perguruan tinggi
kita yang gedungnya rusak, atau bahkan masih ada lembaga pendidikan yang
belum memiliki gedungnya sendiri, kepemilikan dan penggunaan media
belajar rendah, serta buku perpustakaan yang tidak lengkap. Sementara
laboratorium tidak sesuai standar, pemakaian teknologi informasi tidak
memadai dan sebagainya.
Nanang Fatah, seorang pakar pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia
(UPI) mengatakan sekitar 60 % bangunan sekolah di Indonesia rusak berat.
Di wilayah Jawa Barat, sekolah yang rusak mencapai 50 %.
Data Balitbang Depdiknas (2003) menyebutkan untuk satuan SD terdapat
146.052 lembaga yang menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258
ruang kelas. Dari seluruh ruang kelas tersebut sebanyak 364.440 atau
42,12 % berkondisi baik, 299.581 atau 34,62 % mengalami kerusakan
ringan, dan sebanyak 201.237 atau 23,26 % mengalami kerusakan berat.
keadaan yang serupa juga terjadi di SMP, MTs, SMA, dan SMK akan tetapi
prosentasenya tidak sama.
2. Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga memprihatinkan. Kebanyakan guru belum
memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya
sebagaimana telah disebutkan dalam pasal 39 UU No. 20 / 2003 yaitu
merencanakan pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan perhatian,
melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Prosentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun 2002-2003 di
berbagai satuan pendidikan adalah sebagai berikut : untuk SD yang layak
mengajar hanya 21,07 % (negeri) dan 28,94 % (swasta), untuk SMP 54,12 % (
negeri) dan 60,99 % (swasta), untuk SMA 65,29 % (negeri) dan 64,73 %
(swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49 % (negeri) dan 58,26
% (swasta).
Walaupun guru atau pengajar bukanlah satu-satunya faktor penentu
keberhasilan pendidikan tetapi pengajaran merupakan titik sentral
pendidikan dan kualifikasi. Sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar
memiliki andil yang sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi
tanggung jawabnya.
3. Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempengaruhi peran dalam membuat kualitas
pendidikan di Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Gur
Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru
menerima gaji bulanan sebesar Rp. 3.000.000,00. Sekarang pendapatan
rata-rata guru perbulannya sebesar Rp. 1.500.000,00. Guru bantu Rp.
460.000,00 dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp. 10.000,00
per jam.
Dengan pendapatan seperti itu, terang saja banyak guru-guru yang
melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain,
memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mi rebus,
pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya (Republika, 13
Juli 2005).
Selain itu kesenjangan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang
muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan guru
masih sulit mencapai taraf ideal. Sebanyak 70 % dari 403 PTS di Jawa
Barat dan Banten tidak sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen
sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen (Pikiran Rakyat, 9 Januari 2006).
Mengapa kesejahteraan guru menjadi hal yang berpengaruh terhadap
kualitas pendidikan di Indonesia? Hal ini penting dan berpengaruh jika
kesejahteraan seorang pengajar belum terpenuhi, kemungkinan besar akan
sulit bagi pengajar untuk menyampaikan bahan ajar terhadap peserta didik
dengan optimal karena bisa saja motivasi mereka untuk mentransfer ilmu
menjadi berkurang. Dan konsentrasi pendidik pun lebih mengarah terhadap
bagaimana memenuhi kebutuhannya sendiri.
4. Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan-keadaan di atas, pencapaian prestasi siswa pun menjadi
kurang memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan
matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut
Trends in Mathematics and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa
Indonesia hanya berada di peringkat ke-35 dari 44 negara dalam hal
prestasi matematika dan berada di peringkat ke-37 dari 44 negara dalam
hal prestasi sains.
Namun bukan berarti bahwa anak-anak di Indonesia bodoh. Pada dasarnya
tidak ada anak yang bodoh. Yang ada adalah anak yang rajin dan yang
kurang rajin.
Jika ditarik suatu garis hubungan, tinggi atau tidaknya motivasi belajar
dari para siswa ini bisa juga disebabkan oleh faktor-faktor eksternal
yang tidak akan diulas secara mendalam dalam makalah ini.
5. Mahalnya Biaya Pendidikan
“Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk
menjustifikasi mahalnya biaya pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari
taman kanak-kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat
yang kurang mampu tidak memilii pilihan lain selain tidak bersekolah.
Sebenarnya jika kita membandingkan dengan negara-negara lain untuk
menempuh pendidikan di luar negeri jauh lebih mahal dibandingkan dengan
biaya pendidikan kita. Namun mengapa rakyat masih menganggap biaya
pendidikan di Indonesia tergolong sangat mahal? Tentu saja hal tersebut
dapat terjadi mengingat keadaan ekonomi negara kita saat ini.
6. Masalah Kurikulum
Ada kekurangan yang dapat kita rangkum secara global dalam konteks
pendidikan perihal kurikulum. Pertama, kurikulum pendidikan di Indonesia
yang kurang menekankan pentingnya studi yang dalam dan berkelanjutan
mengenai wawasan nusantara. Hal ini terbukti dengan kurangnya sorotan
lembaga pendidikan terhadap alokasi waktu mata pelajaran khususnya
Kewarganegaraan yang dalam realisasinya hanya mendapat sorotan selama 2
s/d 2,5 jam per minggunya.
Hal tersebut akan berdampak pada kurangnya jiwa nasionalisme dari
peserta didik. Hal ini akan merugikan bangsa karena pada saat peserta
didik memasuki dunia kerja. Orientasi utama mereka mungkin lebih
mengarah terhadap materi dan bukannya member kontribusi terhadap negara.
Kedua, kurikulum pendidikan di Indonesia dari segi pengajaran kita yang
kurang mengarahkan peserta didik untuk nantinya jika telah lulus
menempuh pendidikan formal untuk menciptakan sesuatu. Hal ini akan
membentuk kepribadian yang konsumtif.
C. PERANAN PEMERINTAH DALAM PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN DI INDONESIA
Dari uraian tentang beberapa permasalahan pendidikan secara khusus di
atas, pemerintah telah memberikan beberapa solusi untuk mengatasinya.
Solusi tersebut, yang akan saya paparkan, ada yang telah terlaksana dan
ada yang dalam proses karena memiliki jangka waktu berkala atau menjadi
sebuah terapan setiap tahunnya. Solusi permasalahan tersebut adalah :
1. Rendahnya Sarana Fisik
Pemerintah setiap tahunnya telah berusaha meningkatkan anggaran untuk
pendidikan. Dan tentu saja sasarannya adalah agar seluruh masyarakat
Indonesia bisa menikmati pendidikan yang bermutu dengan kondisi yang
mendukung.
2. Rendahnya Kualitas Guru
Pemerintah mulai aktif dalam pemberian bekal, penyuluhan, lokakarya, dan
sebagainya untuk meningkatkan kualitas pendidik di Indonesia. Terbukti
saat ini seluruh Pegawai Negeri Sipil yang telah atau sedang mengajar,
harus bergelar S1. Ini berarti, mau tidak mau bagi pengajar yang
bergelar diploma harus menempuh pendidikan lanjutan untuk mendapat gelar
Sarjana dan secara otomatis, mereka akan mendapatkan ilmu yang lebih
pula. Dan diharapkan dengan kebijakan ini, pengajar di Indonesia dapat
lebih meningkat kualitasnya.
3. Randahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru sangat berkaitan dengan rendahnya kualitas
guru dan kualitas pendidikan di Indonesia. Pemerintah sendiri telah
menjalankan program Sertifikasi Guru yang sasarannya adalah semua
Pegawai Negeri Sipil lebih khususnya adalah guru. Sertifikasi ini tidak
dilaksanakan dengan serentak namun secara berkala dengan maksud, guru
yang pengangkatannya lebih lama mendapat giliran terlebih dahulu dan
selanjutnya guru-guru lainnya.
Dengan diadakannya sertifikasi ini, kesejahteraan guru pun akan
meningkat sekaligus kualitas mereka juga akan meningkat. Karena, bagi
guru yang tidak lulus sertifikasi, akan diberikat diklat atau semacam
pelatihan yang pada akhirnya akan lulus juga. Namun, bukan hanya sekedar
lulus, tujuan dari diklat itu adalah memberikan bekal agar kualitas
guru saat kembali mengajar semakin meningkat. Dengan demikian, dua
masalah yang ada dapat diberikan suatu solusi sekaligus.
4. Rendahnya Prestasi Siswa
Untuk meningkatkan motivasi siswa agar prestasi mereka meningkat,
pemerintah setiap tahunnya selalu meningkatkan standar kelulusan minimal
yang harus dicapai siswa. Hal ini dimaksudkan agar dengan naiknya
standar kelulusan minimal siswa dapat lebih rajin dan lebih giat lagi
belajar untuk mencapai standar tersebut.
5. Mahalnya Biaya Pendidikan
Untuk masalah ini, pemerintah telah mencanangkan program BOS (Bantuan
Operasinal Siswa). Dengan BOS, pendidikan di Indonesia dapat dinikmati
oleh semua kalangan (walaupun masih sampai jenjang SMP). Namun, saat ini
juga telah banyak lembaga-lembaga yang memberikan beasiswa untuk siswa
yang berprestasi maupun untuk siswa yang tidak mampu. Dengan adanya hal
itu, kerja sama antara pemerintah dengan pihak-pihak yang
menyelenggarakan hal tersebut dapat meningkatkan motivasi belajar dari
siswa itu sendiri. Selain itu, adanya program ini tentu saja bukti
realisasi dan keseriusan pemerintah agar seluruh rakyatnya dapat
menikmati pendidikan.
6. Masalah Kurikulum
Untuk mengatasi masalah kurikulum yang ada, pemerintah telah berusaha
untuk mengganti kurikulum yang dianggap kurang tepat dan kurang efisien
dengan kurikulum baru yang dianggap lebih efisien. Contohnya pada tahun
2004, pemerintah telah mengganti kurikulum 1994 dengan Kurikulum
Berbasis Kompetensi, dan saat ini kurikulum sudah berganti menjadi KTSP
(Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan).
Dari uraian sederhana di atas cukup memberikan bukti bahwa pemerintah
tidak pernah main-main dalam urusan pendidikan di Indonesia terutama
untuk pengingkatan kualitas pendidikannya. Walaupun pada kenyataannya
kebijakan-kebijakan di atas memunculkan pro dan kontra di berbagai
kalangan. Namun pemerintah terus berusaha dengan menerapkan upaya-upaya
untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun tidak pernah menutup mata akan
permasalahan-permasalahan pendidikan yanga ada saat ini. Butuh pemikiran
yang sangat rumit untuk menyelesaikan dan mencari solusi terbaik dari
masalah ini. Karena sudah pasti kebijakan pemerintah sekecil apaun akan
menimbulkan pro dan kontra di berbagai pihak.
“Pendidikan ini menjadi tenggung jawab pemerintah sepenuhnya”, kata
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai rapat kabinet terbatas di Gedung
Depdiknas Jl. Jendral Sudirman, Jakarta, Senin (12/3/2007).
Presiden memaparkan langkah yang akan ditempuh oleh pemerintah dalam
rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, antara lain yaitu :
- Langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah, yakni meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia. Tolak ukurnya dari angka partisipasi.
- Langkah kedua, mengatasi ketidakmerataan dalam akses pendidikan seperti ketidak merataan di desa dan kota, serta jender.
- Langkah ketiga, meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen serta meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam Ujian Nasional.
- Langkah keempat, pemerintah akan menambah jenis pendidikan di bidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan.
- Langkah kelima, pemerintah merencanakan pembangunan infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan sekolah.
- Langkah keenam pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidkan. Untuk tahun ini dianggarkan sebanyak 4,4 trilliun.
- Langkah ketujuh, menggunakan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.
- Langkah terakhir adalah pembiayaan masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas pendidikan.
D. PERAN PEMERINTAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN MENURUT UUD
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD
1945) mengamanatkan bahwa Pemerintah Negara Indonesia harus melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, Pemerintah diwajibkan untuk
mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional bagi
seluruh warga negara Indonesia.
Sistem pendidikan nasional dimaksud harus mampu menjamin pemerataan kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan, terutama bagi anak-anak, generasi penerus keberlangsungan dan kejayaan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai paket program pendidikan sebagai impelementasi penggunaan anggaran pendidikan 20% dari APBN, utamanya di daerah-daerah tertinggal masih sangat minim dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat. Program-program yang dibuat oleh pemerintah seringkali hanya program tambal sulam (incremental) dan tidak berkelanjutan (sustainable).
Banyaknya sekolah, utamanya sekolah dasar yang dalam kondisi rusak berat dan hanya direhabilitasi melalui Biaya Orientasi Sekolah (BOS) dan berbagai paket program sejenis lainnya, tidaklah menjadikan sarana dan prasarana pendidikan tersebut menjadi lebih baik. Banyaknya sekolah dasar yang rusak tersebut menyebabkan anak-anak usia pendidikan dasar tidak merasa nyaman dalam proses pembelajaran. Padahal untuk anak-anak usai tersebut, dukungan sarana dan prasarana yang memadai amat dibutuhkan guna menunjang keberhasilan pendidikannya. Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia, utamanya mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana minimal berupa gedung sekolah yang layak, hingga sampai pada ketersediaan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya.
Bagi sekolah-sekolah yang berada di perkotaan, sekolah yang rusak berat dan masih belum direhabilitasi sangat banyak ditemui, apalagi di daerah-daerah terpencil di Indonesia. Dengan kata lain, sekolah-sekolah diperkotaan saja kondisinya masih demikian, apalagi di pelosok Indonesia. Selain ketersediaan sarana dan prasarana fisik dan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya yang masih terbatas dan belum menjangkau seluruh wilayah NKRI, kurikulum pendidikan dasar pun menjadi permasalahan. Kurikulum yang seringkali berubah seiring dengan pergantian rezim pemerintahan menyebabkan anak-anak usia sekolah dasar menjadi korbannya. Anak-anak usia sekolah dasar merupakan anak-anak yang mind set berfikirnya belum terbentuk, anak-anak tersebut masih dalam tahap amati dan tiru, belum sampai tahap modifikasi. Selain itu, beban kurikulum yang berat menyebabkan anak-anak kehilangan kreativitasnya karena hanya dibebani dengan mata pelajaran yang terkonsep dan berpola baku secara permanen. Artinya, apa yang di dapat di sekolah, itulah yang ada pada dirinya, tanpa kecuali.
Pemerintah harus menyadari bahwasannya anak-anak merupakan investasi masa depan sebuah bangsa. Merekalah yang kelak akan mengisi ruang-ruang proses berbangsa dan bernegara. Wajar saja ketika banyak orang menyerukan bahwa anak adalah bibit-bibit atau tunas yang harus diperhatikan dan dirawat dengan baik. Merekalah pewaris masa depan, tulang punggung dan harapan bangsa dan negara ada di pundak mereka. Namun, harapan itu ternyata masih membentur tembok yang sangat besar. Ternyata masih banyak di temukan anak-anak kurang mampu harus berhenti sekolah karena tidak memiliki biaya. Sering dijumpai bahwa anak-anak Indonesia harus dipaksa mengemis demi menghidupi keluarga, melakukan tindak kriminal dan terlantar karena ketimpangan ekonomi. Tidak jarang pula anak-anak seringkali menghadapi bentuk-bentuk kekerasan baik fisik maupun non fisik. Padahal, anak-anak Indonesia harusnya berada di rumah, belajar dengan baik dan menikmati tugas-tugas bagi tumbuh kembang diri mereka. Disinilah peran pemerintah harus ditingkatkan dalam rangka peningkatan pendidikan anak-anak Indonesia.
Pendidikan Karakter merupakan proses pemberian tuntunan peserta/anak didik agar menjadi manusia seutuhnya yang berkarakter dalam dimensi hati, pikir, raga, serta rasa dan karsa. Peserta didik diharapkan memiliki karakter yang baik meliputi kejujuran, tanggung jawab, cerdas, bersih dan sehat, peduli, dan kreatif. Pemerintah melalui Kemendiknas meluncurkan sebuah program pendidikan, yang dikenal dengan Pendidikan Karakter. Dominasi ranah kognitif dan psikomotorik harus dikurangi, ranah afektif sudah seharusnya menjadi fokus utama. Sehingga terbentuklah manusia-manusia yang berkarakter luhung, berbudi pekerti tinggi. Manusia-manusia seperti inilah yang diharapkan mampu membawa bangsa Indonesia menjadi jauh lebih baik, menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya tinggi. Pendidikan karakter dibutuhkan untuk mencegah setiap perbuatan-perbuatan yang tidak baik yang dapat merusak pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, semua peran sangat dibutuhkan untuk memajukan sistem pendidikan di Indonesia agar pendidikan di Indonesia mengalami pemerataan, peningkatan dan perubahan yang signifikan. Pendidikan Karakter bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang hal yang baik dan buruk, kemudian membuat hal yang baik menjadi suatu kebiasaan.
Budaya ini harus dipelihara agar pendidikan di Indonesia berkembang dan bisa menjadi daya saing bagi pendidikan lainnya secara global. Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia dan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka Pemerintah telah berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Tetapi kenyataan belum cukup dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Sistem pendidikan nasional dimaksud harus mampu menjamin pemerataan kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan, terutama bagi anak-anak, generasi penerus keberlangsungan dan kejayaan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai paket program pendidikan sebagai impelementasi penggunaan anggaran pendidikan 20% dari APBN, utamanya di daerah-daerah tertinggal masih sangat minim dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat. Program-program yang dibuat oleh pemerintah seringkali hanya program tambal sulam (incremental) dan tidak berkelanjutan (sustainable).
Banyaknya sekolah, utamanya sekolah dasar yang dalam kondisi rusak berat dan hanya direhabilitasi melalui Biaya Orientasi Sekolah (BOS) dan berbagai paket program sejenis lainnya, tidaklah menjadikan sarana dan prasarana pendidikan tersebut menjadi lebih baik. Banyaknya sekolah dasar yang rusak tersebut menyebabkan anak-anak usia pendidikan dasar tidak merasa nyaman dalam proses pembelajaran. Padahal untuk anak-anak usai tersebut, dukungan sarana dan prasarana yang memadai amat dibutuhkan guna menunjang keberhasilan pendidikannya. Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia, utamanya mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana minimal berupa gedung sekolah yang layak, hingga sampai pada ketersediaan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya.
Bagi sekolah-sekolah yang berada di perkotaan, sekolah yang rusak berat dan masih belum direhabilitasi sangat banyak ditemui, apalagi di daerah-daerah terpencil di Indonesia. Dengan kata lain, sekolah-sekolah diperkotaan saja kondisinya masih demikian, apalagi di pelosok Indonesia. Selain ketersediaan sarana dan prasarana fisik dan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya yang masih terbatas dan belum menjangkau seluruh wilayah NKRI, kurikulum pendidikan dasar pun menjadi permasalahan. Kurikulum yang seringkali berubah seiring dengan pergantian rezim pemerintahan menyebabkan anak-anak usia sekolah dasar menjadi korbannya. Anak-anak usia sekolah dasar merupakan anak-anak yang mind set berfikirnya belum terbentuk, anak-anak tersebut masih dalam tahap amati dan tiru, belum sampai tahap modifikasi. Selain itu, beban kurikulum yang berat menyebabkan anak-anak kehilangan kreativitasnya karena hanya dibebani dengan mata pelajaran yang terkonsep dan berpola baku secara permanen. Artinya, apa yang di dapat di sekolah, itulah yang ada pada dirinya, tanpa kecuali.
Pemerintah harus menyadari bahwasannya anak-anak merupakan investasi masa depan sebuah bangsa. Merekalah yang kelak akan mengisi ruang-ruang proses berbangsa dan bernegara. Wajar saja ketika banyak orang menyerukan bahwa anak adalah bibit-bibit atau tunas yang harus diperhatikan dan dirawat dengan baik. Merekalah pewaris masa depan, tulang punggung dan harapan bangsa dan negara ada di pundak mereka. Namun, harapan itu ternyata masih membentur tembok yang sangat besar. Ternyata masih banyak di temukan anak-anak kurang mampu harus berhenti sekolah karena tidak memiliki biaya. Sering dijumpai bahwa anak-anak Indonesia harus dipaksa mengemis demi menghidupi keluarga, melakukan tindak kriminal dan terlantar karena ketimpangan ekonomi. Tidak jarang pula anak-anak seringkali menghadapi bentuk-bentuk kekerasan baik fisik maupun non fisik. Padahal, anak-anak Indonesia harusnya berada di rumah, belajar dengan baik dan menikmati tugas-tugas bagi tumbuh kembang diri mereka. Disinilah peran pemerintah harus ditingkatkan dalam rangka peningkatan pendidikan anak-anak Indonesia.
Pendidikan Karakter merupakan proses pemberian tuntunan peserta/anak didik agar menjadi manusia seutuhnya yang berkarakter dalam dimensi hati, pikir, raga, serta rasa dan karsa. Peserta didik diharapkan memiliki karakter yang baik meliputi kejujuran, tanggung jawab, cerdas, bersih dan sehat, peduli, dan kreatif. Pemerintah melalui Kemendiknas meluncurkan sebuah program pendidikan, yang dikenal dengan Pendidikan Karakter. Dominasi ranah kognitif dan psikomotorik harus dikurangi, ranah afektif sudah seharusnya menjadi fokus utama. Sehingga terbentuklah manusia-manusia yang berkarakter luhung, berbudi pekerti tinggi. Manusia-manusia seperti inilah yang diharapkan mampu membawa bangsa Indonesia menjadi jauh lebih baik, menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya tinggi. Pendidikan karakter dibutuhkan untuk mencegah setiap perbuatan-perbuatan yang tidak baik yang dapat merusak pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, semua peran sangat dibutuhkan untuk memajukan sistem pendidikan di Indonesia agar pendidikan di Indonesia mengalami pemerataan, peningkatan dan perubahan yang signifikan. Pendidikan Karakter bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang hal yang baik dan buruk, kemudian membuat hal yang baik menjadi suatu kebiasaan.
Budaya ini harus dipelihara agar pendidikan di Indonesia berkembang dan bisa menjadi daya saing bagi pendidikan lainnya secara global. Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia dan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka Pemerintah telah berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Tetapi kenyataan belum cukup dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Keadaan kualitas pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan.
Data-data yang ada menunjukkan bahwa Indonesia mengalami keterpurukan
dalam hal kualitas pendidikan. Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas
penddikan sangat banyak dan kompleks. Namun pada makalah ini hanya saya
sebutkan sebagian kecil saja, antara lain :
- rendahnya kualitas sarana fisik,
- rendahnya kualitas guru,
- rendahnya kesejahteraan guru,
- mahalnya biaya pendidikan, dan
- masalah kurikulum yang kurang efektif
Dari faktor-faktor yang telah disebutkan pemerintah telah mengambil langkah tegas untuk mengatasinya, antara lain :
- meningkatkan anggara pendidikan,
- mengadakan pembinaan, lokakarya, penyuluhan, pelatihan bagi guru dan pendidik,
- mengadakan sertifikasi guru setiap tahunnya,
- meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam Ujian Nasional,
- pengadaan Program BOS, dan
- mengganti kurikulum.
B. SARAN
Agar kualitas pendidikan di Indonesia dapat meningkat, perlu adanya
kerja sama dari berbagai pihak. Baik itu dari pemerintah maupun dari
masyarakat sebagai pelaku dan penikmat pendidikan. Peran serta
masyarakat dalam kemajuan kualitas pendidikan di negara ini sangat
diharapkan agar tercipta suatu hubungan timbal balik yang baik antara
pemerintah dan masyarakat.
Pemerintahpun harus bisa meningkatkan birokrasi negara ini agar semua
kebijakan yang diambil menyangkut peningkatan kualitas pendidikan di
Indonesia dapat berjalan dengan lancar dan dapat meminimalisir hambatan
yang mungkin muncul.
Peran Pemerintah dalam
Meningkatkan Mutu Pendidikan
15 Februari 2014 20:17:01 Diperbarui: 24 Juni 2015 01:47:56 Dibaca :
4,805 Komentar : 0 Nilai : 0
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD
1945) mengamanatkan bahwa Pemerintah Negara Indonesia harus melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, Pemerintah diwajibkan untuk
mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional bagi
seluruh warga negara Indonesia. Sistem pendidikan nasional dimaksud
harus mampu menjamin pemerataan kesempatan dan peningkatan mutu
pendidikan, terutama bagi anak-anak, generasi penerus keberlangsungan
dan kejayaan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai paket
program pendidikan sebagai impelementasi penggunaan anggaran pendidikan
20% dari APBN, utamanya di daerah-daerah tertinggal masih sangat minim
dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat. Program-program yang dibuat
oleh pemerintah seringkali hanya program tambal sulam (incremental) dan
tidak berkelanjutan (sustainable). Banyaknya sekolah, utamanya sekolah
dasar yang dalam kondisi rusak berat dan hanya direhabilitasi melalui
Biaya Orientasi Sekolah (BOS) dan berbagai paket program sejenis
lainnya, tidaklah menjadikan sarana dan prasarana pendidikan tersebut
menjadi lebih baik. Banyaknya sekolah dasar yang rusak tersebut
menyebabkan anak-anak usia pendidikan dasar tidak merasa nyaman dalam
proses pembelajaran. Padahal untuk anak-anak usai tersebut, dukungan
sarana dan prasarana yang memadai amat dibutuhkan guna menunjang
keberhasilan pendidikannya.
Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas
pendidikan anak-anak Indonesia, utamanya mulai dari ketersediaan sarana
dan prasarana minimal berupa gedung sekolah yang layak, hingga sampai
pada ketersediaan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya. Bagi
sekolah-sekolah yang berada di perkotaan, sekolah yang rusak berat dan
masih belum direhabilitasi sangat banyak ditemui, apalagi di
daerah-daerah terpencil di Indonesia. Dengan kata lain, sekolah-sekolah
diperkotaan saja kondisinya masih demikian, apalagi di pelosok
Indonesia.
Selain ketersediaan sarana dan prasarana fisik dan berbagai fasilitas
pendukung pendidikan lainnya yang masih terbatas dan belum menjangkau
seluruh wilayah NKRI, kurikulum pendidikan dasar pun menjadi
permasalahan. Kurikulum yang seringkali berubah seiring dengan
pergantian rezim pemerintahan menyebabkan anak-anak usia sekolah dasar
menjadi korbannya. Anak-anak usia sekolah dasar merupakan anak-anak yang
mind set berfikirnya belum terbentuk, anak-anak tersebut masih dalam
tahap amati dan tiru, belum sampai tahap modifikasi. Selain itu, beban
kurikulum yang berat menyebabkan anak-anak kehilangan kreativitasnya
karena hanya dibebani dengan mata pelajaran yang terkonsep dan berpola
baku secara permanen. Artinya, apa yang di dapat di sekolah, itulah yang
ada pada dirinya, tanpa kecuali.
Pemerintah harus menyadari bahwasannya anak-anak merupakan investasi
masa depan sebuah bangsa. Merekalah yang kelak akan mengisi ruang-ruang
proses berbangsa dan bernegara. Wajar saja ketika banyak orang
menyerukan bahwa anak adalah bibit-bibit atau tunas yang harus
diperhatikan dan dirawat dengan baik. Merekalah pewaris masa depan,
tulang punggung dan harapan bangsa dan negara ada di pundak mereka.
Namun, harapan itu ternyata masih membentur tembok yang sangat besar.
Ternyata masih banyak di temukan anak-anak kurang mampu harus berhenti
sekolah karena tidak memiliki biaya. Sering dijumpai bahwa anak-anak
Indonesia harus dipaksa mengemis demi menghidupi keluarga, melakukan
tindak kriminal dan terlantar karena ketimpangan ekonomi. Tidak jarang
pula anak-anak seringkali menghadapi bentuk-bentuk kekerasan baik fisik
maupun non fisik. Padahal, anak-anak Indonesia harusnya berada di rumah,
belajar dengan baik dan menikmati tugas-tugas bagi tumbuh kembang diri
mereka. Disinilah peran pemerintah harus ditingkatkan dalam rangka
peningkatan pendidikan anak-anak Indonesia.
Pendidikan Karakter merupakan proses pemberian tuntunan peserta/anak
didik agar menjadi manusia seutuhnya yang berkarakter dalam dimensi
hati, pikir, raga, serta rasa dan karsa. Peserta didik diharapkan
memiliki karakter yang baik meliputi kejujuran, tanggung jawab, cerdas,
bersih dan sehat, peduli, dan kreatif.
Pemerintah melalui Kemendiknas meluncurkan sebuah program pendidikan,
yang dikenal dengan Pendidikan Karakter. Dominasi ranah kognitif dan
psikomotorik harus dikurangi, ranah afektif sudah seharusnya menjadi
fokus utama. Sehingga terbentuklah manusia-manusia yang berkarakter
luhung, berbudi pekerti tinggi. Manusia-manusia seperti inilah yang
diharapkan mampu membawa bangsa Indonesia menjadi jauh lebih baik,
menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya tinggi.
Pendidikan karakter dibutuhkan untuk mencegah setiap perbuatan-perbuatan
yang tidak baik yang dapat merusak pendidikan di Indonesia. Oleh karena
itu, semua peran sangat dibutuhkan untuk memajukan sistem pendidikan di
Indonesia agar pendidikan di Indonesia mengalami pemerataan,
peningkatan dan perubahan yang signifikan. Pendidikan Karakter bertujuan
untuk memberikan pengetahuan tentang hal yang baik dan buruk, kemudian
membuat hal yang baik menjadi suatu kebiasaan. Budaya ini harus
dipelihara agar pendidikan di Indonesia berkembang dan bisa menjadi daya
saing bagi pendidikan lainnya secara global.
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/ivo_dwiputri/peran-pemerintah-dalam-meningkatkan-mutu-pendidikan_54f85eb3a33311845e8b4ace
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/ivo_dwiputri/peran-pemerintah-dalam-meningkatkan-mutu-pendidikan_54f85eb3a33311845e8b4ace
Peran Pemerintah dalam
Meningkatkan Mutu Pendidikan
15 Februari 2014 20:17:01 Diperbarui: 24 Juni 2015 01:47:56 Dibaca :
4,805 Komentar : 0 Nilai : 0
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD
1945) mengamanatkan bahwa Pemerintah Negara Indonesia harus melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, Pemerintah diwajibkan untuk
mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional bagi
seluruh warga negara Indonesia. Sistem pendidikan nasional dimaksud
harus mampu menjamin pemerataan kesempatan dan peningkatan mutu
pendidikan, terutama bagi anak-anak, generasi penerus keberlangsungan
dan kejayaan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai paket
program pendidikan sebagai impelementasi penggunaan anggaran pendidikan
20% dari APBN, utamanya di daerah-daerah tertinggal masih sangat minim
dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat. Program-program yang dibuat
oleh pemerintah seringkali hanya program tambal sulam (incremental) dan
tidak berkelanjutan (sustainable). Banyaknya sekolah, utamanya sekolah
dasar yang dalam kondisi rusak berat dan hanya direhabilitasi melalui
Biaya Orientasi Sekolah (BOS) dan berbagai paket program sejenis
lainnya, tidaklah menjadikan sarana dan prasarana pendidikan tersebut
menjadi lebih baik. Banyaknya sekolah dasar yang rusak tersebut
menyebabkan anak-anak usia pendidikan dasar tidak merasa nyaman dalam
proses pembelajaran. Padahal untuk anak-anak usai tersebut, dukungan
sarana dan prasarana yang memadai amat dibutuhkan guna menunjang
keberhasilan pendidikannya.
Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas
pendidikan anak-anak Indonesia, utamanya mulai dari ketersediaan sarana
dan prasarana minimal berupa gedung sekolah yang layak, hingga sampai
pada ketersediaan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya. Bagi
sekolah-sekolah yang berada di perkotaan, sekolah yang rusak berat dan
masih belum direhabilitasi sangat banyak ditemui, apalagi di
daerah-daerah terpencil di Indonesia. Dengan kata lain, sekolah-sekolah
diperkotaan saja kondisinya masih demikian, apalagi di pelosok
Indonesia.
Selain ketersediaan sarana dan prasarana fisik dan berbagai fasilitas
pendukung pendidikan lainnya yang masih terbatas dan belum menjangkau
seluruh wilayah NKRI, kurikulum pendidikan dasar pun menjadi
permasalahan. Kurikulum yang seringkali berubah seiring dengan
pergantian rezim pemerintahan menyebabkan anak-anak usia sekolah dasar
menjadi korbannya. Anak-anak usia sekolah dasar merupakan anak-anak yang
mind set berfikirnya belum terbentuk, anak-anak tersebut masih dalam
tahap amati dan tiru, belum sampai tahap modifikasi. Selain itu, beban
kurikulum yang berat menyebabkan anak-anak kehilangan kreativitasnya
karena hanya dibebani dengan mata pelajaran yang terkonsep dan berpola
baku secara permanen. Artinya, apa yang di dapat di sekolah, itulah yang
ada pada dirinya, tanpa kecuali.
Pemerintah harus menyadari bahwasannya anak-anak merupakan investasi
masa depan sebuah bangsa. Merekalah yang kelak akan mengisi ruang-ruang
proses berbangsa dan bernegara. Wajar saja ketika banyak orang
menyerukan bahwa anak adalah bibit-bibit atau tunas yang harus
diperhatikan dan dirawat dengan baik. Merekalah pewaris masa depan,
tulang punggung dan harapan bangsa dan negara ada di pundak mereka.
Namun, harapan itu ternyata masih membentur tembok yang sangat besar.
Ternyata masih banyak di temukan anak-anak kurang mampu harus berhenti
sekolah karena tidak memiliki biaya. Sering dijumpai bahwa anak-anak
Indonesia harus dipaksa mengemis demi menghidupi keluarga, melakukan
tindak kriminal dan terlantar karena ketimpangan ekonomi. Tidak jarang
pula anak-anak seringkali menghadapi bentuk-bentuk kekerasan baik fisik
maupun non fisik. Padahal, anak-anak Indonesia harusnya berada di rumah,
belajar dengan baik dan menikmati tugas-tugas bagi tumbuh kembang diri
mereka. Disinilah peran pemerintah harus ditingkatkan dalam rangka
peningkatan pendidikan anak-anak Indonesia.
Pendidikan Karakter merupakan proses pemberian tuntunan peserta/anak
didik agar menjadi manusia seutuhnya yang berkarakter dalam dimensi
hati, pikir, raga, serta rasa dan karsa. Peserta didik diharapkan
memiliki karakter yang baik meliputi kejujuran, tanggung jawab, cerdas,
bersih dan sehat, peduli, dan kreatif.
Pemerintah melalui Kemendiknas meluncurkan sebuah program pendidikan,
yang dikenal dengan Pendidikan Karakter. Dominasi ranah kognitif dan
psikomotorik harus dikurangi, ranah afektif sudah seharusnya menjadi
fokus utama. Sehingga terbentuklah manusia-manusia yang berkarakter
luhung, berbudi pekerti tinggi. Manusia-manusia seperti inilah yang
diharapkan mampu membawa bangsa Indonesia menjadi jauh lebih baik,
menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya tinggi.
Pendidikan karakter dibutuhkan untuk mencegah setiap perbuatan-perbuatan
yang tidak baik yang dapat merusak pendidikan di Indonesia. Oleh karena
itu, semua peran sangat dibutuhkan untuk memajukan sistem pendidikan di
Indonesia agar pendidikan di Indonesia mengalami pemerataan,
peningkatan dan perubahan yang signifikan. Pendidikan Karakter bertujuan
untuk memberikan pengetahuan tentang hal yang baik dan buruk, kemudian
membuat hal yang baik menjadi suatu kebiasaan. Budaya ini harus
dipelihara agar pendidikan di Indonesia berkembang dan bisa menjadi daya
saing bagi pendidikan lainnya secara global.
Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam proses peningkatan
kualitas sumber daya manusia dan merupakan suatu proses yang
terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu
sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya
manusia, maka Pemerintah telah berupaya mewujudkan amanat tersebut
melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas
melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi,
perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar,
serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Tetapi
kenyataan belum cukup dalam meningkatkan kualitas pendidikan
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/ivo_dwiputri/peran-pemerintah-dalam-meningkatkan-mutu-pendidikan_54f85eb3a33311845e8b4ace
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/ivo_dwiputri/peran-pemerintah-dalam-meningkatkan-mutu-pendidikan_54f85eb3a33311845e8b4ace
“Upaya Pemerintah dalam
Meningkatkan Pendidikan Masa Kini”
27 Agustus 2014 18:04:12 Diperbarui: 18 Juni 2015 02:23:36 Dibaca :
3,971 Komentar : 0 Nilai : 0
Siapa yang tidak kenal dengan pendidikan? pendidikan memiliki peranan
penting bagi kehidupan manusia. Manusia sangat membutuhkan pendidikan
untuk beradapatasi dengan perubahan disekitar lingkungannya, semua orang
pastimenginginkan untuk mendapatkan pendidikan yang layak.Pendidikan
merupakan suatu kebutuhan primer bagi manusia, karena pendidikan yang
layak serta merata merupakan agenda penting dalam program pencerdasan
dan pembangunan bangsa dan negara, bisa dibayangkan apabila sebuah
negara tidak dilandaskan dengan pendidikan, tidak sadar akan pentingnya
sebuah pendidikan dan tidak mendapatkan pendidikan yang layak. Pasti
tentu negara itu akan menjadi Negara dan bangsa yang tertindas ditengah
menderanya masalah global yang akhir-akhir ini terjadi .
Pendidikan juga memiliki peranan penting dalam perkembangan kemajuan
suatu bangsa, selain itu dengan adanya pendidikan semakin maju pasti
pembangunan suatu bangsa akan semakin baik, seiring dengan perkembangan
zaman yang memunculkan permasalah-permasalahan baru membuat pendidikan
semakin dibutuhkan dan penting untuk di dapatkan, karena itulah
pendidikan semakin di prioritaskan untuk masyarakat. Begitu pula di
Indonesia, pendidikan di Indonesia semakin maju seiring dengan adanya
perkembangan zaman di era globalisasi saat ini, yang menuntut masyarakat
lebih berfikir rasionalis ,edukatif ,kritis, intelektual,dan
komunikatif. Meskipun pendidikan di Indonesia belum bisa disamakan atau
dijajarkan dengan pendidikan di Asia lainnya yang lebih maju, namun
pendidikan di Indonesia mengalami perubahan yang lebih baik dari
sebelumnya.
Salah satunya dapat dilihat dengan adanya progam kebijakan pemerintah
yang mencanangkankan bahwa wajib belajar selama 9 tahun itu merupakan
salah satu bukti bahwa Indonesia mengalami perubahan yang lebih baik,
hal ini menunjukan bahwa pemerintah Indonesia peduli terhadap
perkembangan pendidikan,namun masih banyak masyarakat Indonesia yang
tidak mendapatkan pendidikan wajib belajar 9 tahun karena alasan ekonomi
yang tidak memungkin, tapi pemerintah Indonesia tidak kehilangan akal
untuk berupaya memperbaiki pendidikan Indonesia dengan cara bantuan dana
BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan program-progam beasiswa bagi
murid yang berprestasi yang memiliki kekurangan dalam bidang finansial,
dan selain itu manfaat Internet sekarang sudah dapat dirasakan oleh
berbagai kalangan. Manfaat Internet sebagai salah satu media terbesar di
dunia bisa digunakan sebagai pendoronga majunya pendidikan masa kini
dan masa depan.
Namun di antara sekian banyaknya kemajuan dan perbaikan pendidikan masa
kini di Indonesia,tidak sedikit kekurangan-kekurangan dan permasalahan
yang masih menyelimuti pendidikan di Indonesia, namun kita sebagai
masyarakat Indonesia terutama siswa maupun mahasiswa kita harus wajib
membantu dan memberikan kontribusi kepada pemerintah dan terutama
masyarakat lainnya untuk lebih memajukan system pendidikan di Indonesia
agar bisa disamakan dengan pendidikan di Asia lainnya bahkan lebih baik
dari pendidikan di Eropa.
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/mayafitri/upaya-pemerintah-dalam-meningkatkan-pendidikan-masa-kini_54f990daa33311cd568b4571
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/mayafitri/upaya-pemerintah-dalam-meningkatkan-pendidikan-masa-kini_54f990daa33311cd568b4571
kak faktor yg mempengaruhinya itu menurut siapa yaa???
BalasHapus