Selasa, 19 Juli 2016

Filled Under:

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KUALITAS PENDIDIKAN DI INDONESIA


Semakin tertinggalnya pendidikan bangsa ini dari bangsa-bangsa lain harusnya membuat kita lebih termotivasi untuk berbenah diri. Banyaknya masalah pendidikan yang muncul semakin kompleks seiring dengan berkembangnya zaman. Berikut ini secara khusus akan saya paparkan beberapa faktor yang menyebabkan kualitas pendidikan di Indonesia rendah.
1. Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik, banyak sekali lembaga pendidikan di Indonesia yang tidak layak untuk digunakan. Banyak pula sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, atau bahkan masih ada lembaga pendidikan yang belum memiliki gedungnya sendiri, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, serta buku perpustakaan yang tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak sesuai standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya.
Nanang Fatah, seorang pakar pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengatakan sekitar 60 % bangunan sekolah di Indonesia rusak berat. Di wilayah Jawa Barat, sekolah yang rusak mencapai 50 %.
Data Balitbang Depdiknas (2003) menyebutkan untuk satuan SD terdapat 146.052 lembaga yang menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258 ruang kelas. Dari seluruh ruang kelas tersebut sebanyak 364.440 atau 42,12 % berkondisi baik, 299.581 atau 34,62 % mengalami kerusakan ringan, dan sebanyak 201.237 atau 23,26 % mengalami kerusakan berat. keadaan yang serupa juga terjadi di SMP, MTs, SMA, dan SMK akan tetapi prosentasenya tidak sama.
2. Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana telah disebutkan dalam pasal 39 UU No. 20 / 2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan perhatian, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Prosentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun 2002-2003 di berbagai satuan pendidikan adalah sebagai berikut : untuk SD yang layak mengajar hanya 21,07 % (negeri) dan 28,94 % (swasta), untuk SMP 54,12 % ( negeri) dan 60,99 % (swasta), untuk SMA 65,29 % (negeri) dan 64,73 % (swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49 % (negeri) dan 58,26 % (swasta).
Walaupun guru atau pengajar bukanlah satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi. Sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memiliki andil yang sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya.
3. Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempengaruhi peran dalam membuat kualitas pendidikan di Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Gur Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan sebesar Rp. 3.000.000,00. Sekarang pendapatan rata-rata guru perbulannya sebesar Rp. 1.500.000,00. Guru bantu Rp. 460.000,00 dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp. 10.000,00 per jam.
Dengan pendapatan seperti itu, terang saja banyak guru-guru yang melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mi rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya (Republika, 13 Juli 2005).
Selain itu kesenjangan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan guru masih sulit mencapai taraf ideal. Sebanyak 70 % dari 403 PTS di Jawa Barat dan Banten tidak sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen (Pikiran Rakyat, 9 Januari 2006).
Mengapa kesejahteraan guru menjadi hal yang berpengaruh terhadap kualitas pendidikan di Indonesia? Hal ini penting dan berpengaruh jika kesejahteraan seorang pengajar belum terpenuhi, kemungkinan besar akan sulit bagi pengajar untuk menyampaikan bahan ajar terhadap peserta didik dengan optimal karena bisa saja motivasi mereka untuk mentransfer ilmu menjadi berkurang. Dan konsentrasi pendidik pun lebih mengarah terhadap bagaimana memenuhi kebutuhannya sendiri.
4. Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan-keadaan di atas, pencapaian prestasi siswa pun menjadi kurang memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut Trends in Mathematics and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya berada di peringkat ke-35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan berada di peringkat ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains.
Namun bukan berarti bahwa anak-anak di Indonesia bodoh. Pada dasarnya tidak ada anak yang bodoh. Yang ada adalah anak yang rajin dan yang kurang rajin.
Jika ditarik suatu garis hubungan, tinggi atau tidaknya motivasi belajar dari para siswa ini bisa juga disebabkan oleh faktor-faktor eksternal yang tidak akan diulas secara mendalam dalam makalah ini.
5. Mahalnya Biaya Pendidikan
“Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari taman kanak-kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat yang kurang mampu tidak memilii pilihan lain selain tidak bersekolah.
Sebenarnya jika kita membandingkan dengan negara-negara lain untuk menempuh pendidikan di luar negeri jauh lebih mahal dibandingkan dengan biaya pendidikan kita. Namun mengapa rakyat masih menganggap biaya pendidikan di Indonesia tergolong sangat mahal? Tentu saja hal tersebut dapat terjadi mengingat keadaan ekonomi negara kita saat ini.
6. Masalah Kurikulum
Ada kekurangan yang dapat kita rangkum secara global dalam konteks pendidikan perihal kurikulum. Pertama, kurikulum pendidikan di Indonesia yang kurang menekankan pentingnya studi yang dalam dan berkelanjutan mengenai wawasan nusantara. Hal ini terbukti dengan kurangnya sorotan lembaga pendidikan terhadap alokasi waktu mata pelajaran khususnya Kewarganegaraan yang dalam realisasinya hanya mendapat sorotan selama 2 s/d 2,5 jam per minggunya.
Hal tersebut akan berdampak pada kurangnya jiwa nasionalisme dari peserta didik. Hal ini akan merugikan bangsa karena pada saat peserta didik memasuki dunia kerja. Orientasi utama mereka mungkin lebih mengarah terhadap materi dan bukannya member kontribusi terhadap negara.
Kedua, kurikulum pendidikan di Indonesia dari segi pengajaran kita yang kurang mengarahkan peserta didik untuk nantinya jika telah lulus menempuh pendidikan formal untuk menciptakan sesuatu. Hal ini akan membentuk kepribadian yang konsumtif.
C. PERANAN PEMERINTAH DALAM PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN DI INDONESIA
Dari uraian tentang beberapa permasalahan pendidikan secara khusus di atas, pemerintah telah memberikan beberapa solusi untuk mengatasinya. Solusi tersebut, yang akan saya paparkan, ada yang telah terlaksana dan ada yang dalam proses karena memiliki jangka waktu berkala atau menjadi sebuah terapan setiap tahunnya. Solusi permasalahan tersebut adalah :
1. Rendahnya Sarana Fisik
Pemerintah setiap tahunnya telah berusaha meningkatkan anggaran untuk pendidikan. Dan tentu saja sasarannya adalah agar seluruh masyarakat Indonesia bisa menikmati pendidikan yang bermutu dengan kondisi yang mendukung.
2. Rendahnya Kualitas Guru
Pemerintah mulai aktif dalam pemberian bekal, penyuluhan, lokakarya, dan sebagainya untuk meningkatkan kualitas pendidik di Indonesia. Terbukti saat ini seluruh Pegawai Negeri Sipil yang telah atau sedang mengajar, harus bergelar S1. Ini berarti, mau tidak mau bagi pengajar yang bergelar diploma harus menempuh pendidikan lanjutan untuk mendapat gelar Sarjana dan secara otomatis, mereka akan mendapatkan ilmu yang lebih pula. Dan diharapkan dengan kebijakan ini, pengajar di Indonesia dapat lebih meningkat kualitasnya.
3. Randahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru sangat berkaitan dengan rendahnya kualitas guru dan kualitas pendidikan di Indonesia. Pemerintah sendiri telah menjalankan program Sertifikasi Guru yang sasarannya adalah semua Pegawai Negeri Sipil lebih khususnya adalah guru. Sertifikasi ini tidak dilaksanakan dengan serentak namun secara berkala dengan maksud, guru yang pengangkatannya lebih lama mendapat giliran terlebih dahulu dan selanjutnya guru-guru lainnya.
Dengan diadakannya sertifikasi ini, kesejahteraan guru pun akan meningkat sekaligus kualitas mereka juga akan meningkat. Karena, bagi guru yang tidak lulus sertifikasi, akan diberikat diklat atau semacam pelatihan yang pada akhirnya akan lulus juga. Namun, bukan hanya sekedar lulus, tujuan dari diklat itu adalah memberikan bekal agar kualitas guru saat kembali mengajar semakin meningkat. Dengan demikian, dua masalah yang ada dapat diberikan suatu solusi sekaligus.
4. Rendahnya Prestasi Siswa
Untuk meningkatkan motivasi siswa agar prestasi mereka meningkat, pemerintah setiap tahunnya selalu meningkatkan standar kelulusan minimal yang harus dicapai siswa. Hal ini dimaksudkan agar dengan naiknya standar kelulusan minimal siswa dapat lebih rajin dan lebih giat lagi belajar untuk mencapai standar tersebut.
5. Mahalnya Biaya Pendidikan
Untuk masalah ini, pemerintah telah mencanangkan program BOS (Bantuan Operasinal Siswa). Dengan BOS, pendidikan di Indonesia dapat dinikmati oleh semua kalangan (walaupun masih sampai jenjang SMP). Namun, saat ini juga telah banyak lembaga-lembaga yang memberikan beasiswa untuk siswa yang berprestasi maupun untuk siswa yang tidak mampu. Dengan adanya hal itu, kerja sama antara pemerintah dengan pihak-pihak yang menyelenggarakan hal tersebut dapat meningkatkan motivasi belajar dari siswa itu sendiri. Selain itu, adanya program ini tentu saja bukti realisasi dan keseriusan pemerintah agar seluruh rakyatnya dapat menikmati pendidikan.
6. Masalah Kurikulum
Untuk mengatasi masalah kurikulum yang ada, pemerintah telah berusaha untuk mengganti kurikulum yang dianggap kurang tepat dan kurang efisien dengan kurikulum baru yang dianggap lebih efisien. Contohnya pada tahun 2004, pemerintah telah mengganti kurikulum 1994 dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi, dan saat ini kurikulum sudah berganti menjadi KTSP (Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan).
Dari uraian sederhana di atas cukup memberikan bukti bahwa pemerintah tidak pernah main-main dalam urusan pendidikan di Indonesia terutama untuk pengingkatan kualitas pendidikannya. Walaupun pada kenyataannya kebijakan-kebijakan di atas memunculkan pro dan kontra di berbagai kalangan. Namun pemerintah terus berusaha dengan menerapkan upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun tidak pernah menutup mata akan permasalahan-permasalahan pendidikan yanga ada saat ini. Butuh pemikiran yang sangat rumit untuk menyelesaikan dan mencari solusi terbaik dari masalah ini. Karena sudah pasti kebijakan pemerintah sekecil apaun akan menimbulkan pro dan kontra di berbagai pihak.
“Pendidikan ini menjadi tenggung jawab pemerintah sepenuhnya”, kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai rapat kabinet terbatas di Gedung Depdiknas Jl. Jendral Sudirman, Jakarta, Senin (12/3/2007).
Presiden memaparkan langkah yang akan ditempuh oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, antara lain yaitu :

  • Langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah, yakni meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia. Tolak ukurnya dari angka partisipasi.
  • Langkah kedua, mengatasi ketidakmerataan dalam akses pendidikan seperti ketidak merataan di desa dan kota, serta jender.
  • Langkah ketiga, meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen serta meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam Ujian Nasional.
  • Langkah keempat, pemerintah akan menambah jenis pendidikan di bidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan.
  • Langkah kelima, pemerintah merencanakan pembangunan infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan sekolah.
  • Langkah keenam pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidkan. Untuk tahun ini dianggarkan sebanyak 4,4 trilliun.
  • Langkah ketujuh, menggunakan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.
  • Langkah terakhir adalah pembiayaan masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas pendidikan.
D. PERAN PEMERINTAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN MENURUT UUD
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945) mengamanatkan bahwa Pemerintah Negara Indonesia harus melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, Pemerintah diwajibkan untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional bagi seluruh warga negara Indonesia.

Sistem pendidikan nasional dimaksud harus mampu menjamin pemerataan kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan, terutama bagi anak-anak, generasi penerus keberlangsungan dan kejayaan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai paket program pendidikan sebagai impelementasi penggunaan anggaran pendidikan 20% dari APBN, utamanya di daerah-daerah tertinggal masih sangat minim dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat. Program-program yang dibuat oleh pemerintah seringkali hanya program tambal sulam (incremental) dan tidak berkelanjutan (sustainable).

Banyaknya sekolah, utamanya sekolah dasar yang dalam kondisi rusak berat dan hanya direhabilitasi melalui Biaya Orientasi Sekolah (BOS) dan berbagai paket program sejenis lainnya, tidaklah menjadikan sarana dan prasarana pendidikan tersebut menjadi lebih baik. Banyaknya sekolah dasar yang rusak tersebut menyebabkan anak-anak usia pendidikan dasar tidak merasa nyaman dalam proses pembelajaran. Padahal untuk anak-anak usai tersebut, dukungan sarana dan prasarana yang memadai amat dibutuhkan guna menunjang keberhasilan pendidikannya. Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia, utamanya mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana minimal berupa gedung sekolah yang layak, hingga sampai pada ketersediaan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya.

Bagi sekolah-sekolah yang berada di perkotaan, sekolah yang rusak berat dan masih belum direhabilitasi sangat banyak ditemui, apalagi di daerah-daerah terpencil di Indonesia. Dengan kata lain, sekolah-sekolah diperkotaan saja kondisinya masih demikian, apalagi di pelosok Indonesia. Selain ketersediaan sarana dan prasarana fisik dan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya yang masih terbatas dan belum menjangkau seluruh wilayah NKRI, kurikulum pendidikan dasar pun menjadi permasalahan. Kurikulum yang seringkali berubah seiring dengan pergantian rezim pemerintahan menyebabkan anak-anak usia sekolah dasar menjadi korbannya. Anak-anak usia sekolah dasar merupakan anak-anak yang mind set berfikirnya belum terbentuk, anak-anak tersebut masih dalam tahap amati dan tiru, belum sampai tahap modifikasi. Selain itu, beban kurikulum yang berat menyebabkan anak-anak kehilangan kreativitasnya karena hanya dibebani dengan mata pelajaran yang terkonsep dan berpola baku secara permanen. Artinya, apa yang di dapat di sekolah, itulah yang ada pada dirinya, tanpa kecuali.

Pemerintah harus menyadari bahwasannya anak-anak merupakan investasi masa depan sebuah bangsa. Merekalah yang kelak akan mengisi ruang-ruang proses berbangsa dan bernegara. Wajar saja ketika banyak orang menyerukan bahwa anak adalah bibit-bibit atau tunas yang harus diperhatikan dan dirawat dengan baik. Merekalah pewaris masa depan, tulang punggung dan harapan bangsa dan negara ada di pundak mereka. Namun, harapan itu ternyata masih membentur tembok yang sangat besar. Ternyata masih banyak di temukan anak-anak kurang mampu harus berhenti sekolah karena tidak memiliki biaya. Sering dijumpai bahwa anak-anak Indonesia harus dipaksa mengemis demi menghidupi keluarga, melakukan tindak kriminal dan terlantar karena ketimpangan ekonomi. Tidak jarang pula anak-anak seringkali menghadapi bentuk-bentuk kekerasan baik fisik maupun non fisik. Padahal, anak-anak Indonesia harusnya berada di rumah, belajar dengan baik dan menikmati tugas-tugas bagi tumbuh kembang diri mereka. Disinilah peran pemerintah harus ditingkatkan dalam rangka peningkatan pendidikan anak-anak Indonesia.

Pendidikan Karakter merupakan proses pemberian tuntunan peserta/anak didik agar menjadi manusia seutuhnya yang berkarakter dalam dimensi hati, pikir, raga, serta rasa dan karsa. Peserta didik diharapkan memiliki karakter yang baik meliputi kejujuran, tanggung jawab, cerdas, bersih dan sehat, peduli, dan kreatif. Pemerintah melalui Kemendiknas meluncurkan sebuah program pendidikan, yang dikenal dengan Pendidikan Karakter. Dominasi ranah kognitif dan psikomotorik harus dikurangi, ranah afektif sudah seharusnya menjadi fokus utama. Sehingga terbentuklah manusia-manusia yang berkarakter luhung, berbudi pekerti tinggi. Manusia-manusia seperti inilah yang diharapkan mampu membawa bangsa Indonesia menjadi jauh lebih baik, menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya tinggi. Pendidikan karakter dibutuhkan untuk mencegah setiap perbuatan-perbuatan yang tidak baik yang dapat merusak pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, semua peran sangat dibutuhkan untuk memajukan sistem pendidikan di Indonesia agar pendidikan di Indonesia mengalami pemerataan, peningkatan dan perubahan yang signifikan. Pendidikan Karakter bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang hal yang baik dan buruk, kemudian membuat hal yang baik menjadi suatu kebiasaan.

Budaya ini harus dipelihara agar pendidikan di Indonesia berkembang dan bisa menjadi daya saing bagi pendidikan lainnya secara global. Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia dan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka Pemerintah telah berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Tetapi kenyataan belum cukup dalam meningkatkan kualitas pendidikan.


BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Keadaan kualitas pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan. Data-data yang ada menunjukkan bahwa Indonesia mengalami keterpurukan dalam hal kualitas pendidikan. Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas penddikan sangat banyak dan kompleks. Namun pada makalah ini hanya saya sebutkan sebagian kecil saja, antara lain :

  • rendahnya kualitas sarana fisik,
  • rendahnya kualitas guru,
  • rendahnya kesejahteraan guru,
  • mahalnya biaya pendidikan, dan
  • masalah kurikulum yang kurang efektif
Dari faktor-faktor yang telah disebutkan pemerintah telah mengambil langkah tegas untuk mengatasinya, antara lain :

  • meningkatkan anggara pendidikan,
  • mengadakan pembinaan, lokakarya, penyuluhan, pelatihan bagi guru dan pendidik,
  • mengadakan sertifikasi guru setiap tahunnya,
  • meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam Ujian Nasional,
  • pengadaan Program BOS, dan
  • mengganti kurikulum.
B. SARAN

Agar kualitas pendidikan di Indonesia dapat meningkat, perlu adanya kerja sama dari berbagai pihak. Baik itu dari pemerintah maupun dari masyarakat sebagai pelaku dan penikmat pendidikan. Peran serta masyarakat dalam kemajuan kualitas pendidikan di negara ini sangat diharapkan agar tercipta suatu hubungan timbal balik yang baik antara pemerintah dan masyarakat.
Pemerintahpun harus bisa meningkatkan birokrasi negara ini agar semua kebijakan yang diambil menyangkut peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia dapat berjalan dengan lancar dan dapat meminimalisir hambatan yang mungkin muncul.
Peran Pemerintah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan 15 Februari 2014 20:17:01 Diperbarui: 24 Juni 2015 01:47:56 Dibaca : 4,805 Komentar : 0 Nilai : 0 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945) mengamanatkan bahwa Pemerintah Negara Indonesia harus melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, Pemerintah diwajibkan untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional bagi seluruh warga negara Indonesia. Sistem pendidikan nasional dimaksud harus mampu menjamin pemerataan kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan, terutama bagi anak-anak, generasi penerus keberlangsungan dan kejayaan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai paket program pendidikan sebagai impelementasi penggunaan anggaran pendidikan 20% dari APBN, utamanya di daerah-daerah tertinggal masih sangat minim dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat. Program-program yang dibuat oleh pemerintah seringkali hanya program tambal sulam (incremental) dan tidak berkelanjutan (sustainable). Banyaknya sekolah, utamanya sekolah dasar yang dalam kondisi rusak berat dan hanya direhabilitasi melalui Biaya Orientasi Sekolah (BOS) dan berbagai paket program sejenis lainnya, tidaklah menjadikan sarana dan prasarana pendidikan tersebut menjadi lebih baik. Banyaknya sekolah dasar yang rusak tersebut menyebabkan anak-anak usia pendidikan dasar tidak merasa nyaman dalam proses pembelajaran. Padahal untuk anak-anak usai tersebut, dukungan sarana dan prasarana yang memadai amat dibutuhkan guna menunjang keberhasilan pendidikannya. Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia, utamanya mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana minimal berupa gedung sekolah yang layak, hingga sampai pada ketersediaan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya. Bagi sekolah-sekolah yang berada di perkotaan, sekolah yang rusak berat dan masih belum direhabilitasi sangat banyak ditemui, apalagi di daerah-daerah terpencil di Indonesia. Dengan kata lain, sekolah-sekolah diperkotaan saja kondisinya masih demikian, apalagi di pelosok Indonesia. Selain ketersediaan sarana dan prasarana fisik dan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya yang masih terbatas dan belum menjangkau seluruh wilayah NKRI, kurikulum pendidikan dasar pun menjadi permasalahan. Kurikulum yang seringkali berubah seiring dengan pergantian rezim pemerintahan menyebabkan anak-anak usia sekolah dasar menjadi korbannya. Anak-anak usia sekolah dasar merupakan anak-anak yang mind set berfikirnya belum terbentuk, anak-anak tersebut masih dalam tahap amati dan tiru, belum sampai tahap modifikasi. Selain itu, beban kurikulum yang berat menyebabkan anak-anak kehilangan kreativitasnya karena hanya dibebani dengan mata pelajaran yang terkonsep dan berpola baku secara permanen. Artinya, apa yang di dapat di sekolah, itulah yang ada pada dirinya, tanpa kecuali. Pemerintah harus menyadari bahwasannya anak-anak merupakan investasi masa depan sebuah bangsa. Merekalah yang kelak akan mengisi ruang-ruang proses berbangsa dan bernegara. Wajar saja ketika banyak orang menyerukan bahwa anak adalah bibit-bibit atau tunas yang harus diperhatikan dan dirawat dengan baik. Merekalah pewaris masa depan, tulang punggung dan harapan bangsa dan negara ada di pundak mereka. Namun, harapan itu ternyata masih membentur tembok yang sangat besar. Ternyata masih banyak di temukan anak-anak kurang mampu harus berhenti sekolah karena tidak memiliki biaya. Sering dijumpai bahwa anak-anak Indonesia harus dipaksa mengemis demi menghidupi keluarga, melakukan tindak kriminal dan terlantar karena ketimpangan ekonomi. Tidak jarang pula anak-anak seringkali menghadapi bentuk-bentuk kekerasan baik fisik maupun non fisik. Padahal, anak-anak Indonesia harusnya berada di rumah, belajar dengan baik dan menikmati tugas-tugas bagi tumbuh kembang diri mereka. Disinilah peran pemerintah harus ditingkatkan dalam rangka peningkatan pendidikan anak-anak Indonesia. Pendidikan Karakter merupakan proses pemberian tuntunan peserta/anak didik agar menjadi manusia seutuhnya yang berkarakter dalam dimensi hati, pikir, raga, serta rasa dan karsa. Peserta didik diharapkan memiliki karakter yang baik meliputi kejujuran, tanggung jawab, cerdas, bersih dan sehat, peduli, dan kreatif. Pemerintah melalui Kemendiknas meluncurkan sebuah program pendidikan, yang dikenal dengan Pendidikan Karakter. Dominasi ranah kognitif dan psikomotorik harus dikurangi, ranah afektif sudah seharusnya menjadi fokus utama. Sehingga terbentuklah manusia-manusia yang berkarakter luhung, berbudi pekerti tinggi. Manusia-manusia seperti inilah yang diharapkan mampu membawa bangsa Indonesia menjadi jauh lebih baik, menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya tinggi. Pendidikan karakter dibutuhkan untuk mencegah setiap perbuatan-perbuatan yang tidak baik yang dapat merusak pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, semua peran sangat dibutuhkan untuk memajukan sistem pendidikan di Indonesia agar pendidikan di Indonesia mengalami pemerataan, peningkatan dan perubahan yang signifikan. Pendidikan Karakter bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang hal yang baik dan buruk, kemudian membuat hal yang baik menjadi suatu kebiasaan. Budaya ini harus dipelihara agar pendidikan di Indonesia berkembang dan bisa menjadi daya saing bagi pendidikan lainnya secara global.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/ivo_dwiputri/peran-pemerintah-dalam-meningkatkan-mutu-pendidikan_54f85eb3a33311845e8b4aceFAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KUALITAS PENDIDIKAN DI INDONESIA
Semakin tertinggalnya pendidikan bangsa ini dari bangsa-bangsa lain harusnya membuat kita lebih termotivasi untuk berbenah diri. Banyaknya masalah pendidikan yang muncul semakin kompleks seiring dengan berkembangnya zaman. Berikut ini secara khusus akan saya paparkan beberapa faktor yang menyebabkan kualitas pendidikan di Indonesia rendah.
1. Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik, banyak sekali lembaga pendidikan di Indonesia yang tidak layak untuk digunakan. Banyak pula sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, atau bahkan masih ada lembaga pendidikan yang belum memiliki gedungnya sendiri, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, serta buku perpustakaan yang tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak sesuai standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya.
Nanang Fatah, seorang pakar pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengatakan sekitar 60 % bangunan sekolah di Indonesia rusak berat. Di wilayah Jawa Barat, sekolah yang rusak mencapai 50 %.
Data Balitbang Depdiknas (2003) menyebutkan untuk satuan SD terdapat 146.052 lembaga yang menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258 ruang kelas. Dari seluruh ruang kelas tersebut sebanyak 364.440 atau 42,12 % berkondisi baik, 299.581 atau 34,62 % mengalami kerusakan ringan, dan sebanyak 201.237 atau 23,26 % mengalami kerusakan berat. keadaan yang serupa juga terjadi di SMP, MTs, SMA, dan SMK akan tetapi prosentasenya tidak sama.
2. Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana telah disebutkan dalam pasal 39 UU No. 20 / 2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan perhatian, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Prosentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun 2002-2003 di berbagai satuan pendidikan adalah sebagai berikut : untuk SD yang layak mengajar hanya 21,07 % (negeri) dan 28,94 % (swasta), untuk SMP 54,12 % ( negeri) dan 60,99 % (swasta), untuk SMA 65,29 % (negeri) dan 64,73 % (swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49 % (negeri) dan 58,26 % (swasta).
Walaupun guru atau pengajar bukanlah satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi. Sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memiliki andil yang sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya.
3. Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempengaruhi peran dalam membuat kualitas pendidikan di Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Gur Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan sebesar Rp. 3.000.000,00. Sekarang pendapatan rata-rata guru perbulannya sebesar Rp. 1.500.000,00. Guru bantu Rp. 460.000,00 dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp. 10.000,00 per jam.
Dengan pendapatan seperti itu, terang saja banyak guru-guru yang melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mi rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya (Republika, 13 Juli 2005).
Selain itu kesenjangan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan guru masih sulit mencapai taraf ideal. Sebanyak 70 % dari 403 PTS di Jawa Barat dan Banten tidak sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen (Pikiran Rakyat, 9 Januari 2006).
Mengapa kesejahteraan guru menjadi hal yang berpengaruh terhadap kualitas pendidikan di Indonesia? Hal ini penting dan berpengaruh jika kesejahteraan seorang pengajar belum terpenuhi, kemungkinan besar akan sulit bagi pengajar untuk menyampaikan bahan ajar terhadap peserta didik dengan optimal karena bisa saja motivasi mereka untuk mentransfer ilmu menjadi berkurang. Dan konsentrasi pendidik pun lebih mengarah terhadap bagaimana memenuhi kebutuhannya sendiri.
4. Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan-keadaan di atas, pencapaian prestasi siswa pun menjadi kurang memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut Trends in Mathematics and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya berada di peringkat ke-35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan berada di peringkat ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains.
Namun bukan berarti bahwa anak-anak di Indonesia bodoh. Pada dasarnya tidak ada anak yang bodoh. Yang ada adalah anak yang rajin dan yang kurang rajin.
Jika ditarik suatu garis hubungan, tinggi atau tidaknya motivasi belajar dari para siswa ini bisa juga disebabkan oleh faktor-faktor eksternal yang tidak akan diulas secara mendalam dalam makalah ini.
5. Mahalnya Biaya Pendidikan
“Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari taman kanak-kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat yang kurang mampu tidak memilii pilihan lain selain tidak bersekolah.
Sebenarnya jika kita membandingkan dengan negara-negara lain untuk menempuh pendidikan di luar negeri jauh lebih mahal dibandingkan dengan biaya pendidikan kita. Namun mengapa rakyat masih menganggap biaya pendidikan di Indonesia tergolong sangat mahal? Tentu saja hal tersebut dapat terjadi mengingat keadaan ekonomi negara kita saat ini.
6. Masalah Kurikulum
Ada kekurangan yang dapat kita rangkum secara global dalam konteks pendidikan perihal kurikulum. Pertama, kurikulum pendidikan di Indonesia yang kurang menekankan pentingnya studi yang dalam dan berkelanjutan mengenai wawasan nusantara. Hal ini terbukti dengan kurangnya sorotan lembaga pendidikan terhadap alokasi waktu mata pelajaran khususnya Kewarganegaraan yang dalam realisasinya hanya mendapat sorotan selama 2 s/d 2,5 jam per minggunya.
Hal tersebut akan berdampak pada kurangnya jiwa nasionalisme dari peserta didik. Hal ini akan merugikan bangsa karena pada saat peserta didik memasuki dunia kerja. Orientasi utama mereka mungkin lebih mengarah terhadap materi dan bukannya member kontribusi terhadap negara.
Kedua, kurikulum pendidikan di Indonesia dari segi pengajaran kita yang kurang mengarahkan peserta didik untuk nantinya jika telah lulus menempuh pendidikan formal untuk menciptakan sesuatu. Hal ini akan membentuk kepribadian yang konsumtif.
C. PERANAN PEMERINTAH DALAM PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN DI INDONESIA
Dari uraian tentang beberapa permasalahan pendidikan secara khusus di atas, pemerintah telah memberikan beberapa solusi untuk mengatasinya. Solusi tersebut, yang akan saya paparkan, ada yang telah terlaksana dan ada yang dalam proses karena memiliki jangka waktu berkala atau menjadi sebuah terapan setiap tahunnya. Solusi permasalahan tersebut adalah :
1. Rendahnya Sarana Fisik
Pemerintah setiap tahunnya telah berusaha meningkatkan anggaran untuk pendidikan. Dan tentu saja sasarannya adalah agar seluruh masyarakat Indonesia bisa menikmati pendidikan yang bermutu dengan kondisi yang mendukung.
2. Rendahnya Kualitas Guru
Pemerintah mulai aktif dalam pemberian bekal, penyuluhan, lokakarya, dan sebagainya untuk meningkatkan kualitas pendidik di Indonesia. Terbukti saat ini seluruh Pegawai Negeri Sipil yang telah atau sedang mengajar, harus bergelar S1. Ini berarti, mau tidak mau bagi pengajar yang bergelar diploma harus menempuh pendidikan lanjutan untuk mendapat gelar Sarjana dan secara otomatis, mereka akan mendapatkan ilmu yang lebih pula. Dan diharapkan dengan kebijakan ini, pengajar di Indonesia dapat lebih meningkat kualitasnya.
3. Randahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru sangat berkaitan dengan rendahnya kualitas guru dan kualitas pendidikan di Indonesia. Pemerintah sendiri telah menjalankan program Sertifikasi Guru yang sasarannya adalah semua Pegawai Negeri Sipil lebih khususnya adalah guru. Sertifikasi ini tidak dilaksanakan dengan serentak namun secara berkala dengan maksud, guru yang pengangkatannya lebih lama mendapat giliran terlebih dahulu dan selanjutnya guru-guru lainnya.
Dengan diadakannya sertifikasi ini, kesejahteraan guru pun akan meningkat sekaligus kualitas mereka juga akan meningkat. Karena, bagi guru yang tidak lulus sertifikasi, akan diberikat diklat atau semacam pelatihan yang pada akhirnya akan lulus juga. Namun, bukan hanya sekedar lulus, tujuan dari diklat itu adalah memberikan bekal agar kualitas guru saat kembali mengajar semakin meningkat. Dengan demikian, dua masalah yang ada dapat diberikan suatu solusi sekaligus.
4. Rendahnya Prestasi Siswa
Untuk meningkatkan motivasi siswa agar prestasi mereka meningkat, pemerintah setiap tahunnya selalu meningkatkan standar kelulusan minimal yang harus dicapai siswa. Hal ini dimaksudkan agar dengan naiknya standar kelulusan minimal siswa dapat lebih rajin dan lebih giat lagi belajar untuk mencapai standar tersebut.
5. Mahalnya Biaya Pendidikan
Untuk masalah ini, pemerintah telah mencanangkan program BOS (Bantuan Operasinal Siswa). Dengan BOS, pendidikan di Indonesia dapat dinikmati oleh semua kalangan (walaupun masih sampai jenjang SMP). Namun, saat ini juga telah banyak lembaga-lembaga yang memberikan beasiswa untuk siswa yang berprestasi maupun untuk siswa yang tidak mampu. Dengan adanya hal itu, kerja sama antara pemerintah dengan pihak-pihak yang menyelenggarakan hal tersebut dapat meningkatkan motivasi belajar dari siswa itu sendiri. Selain itu, adanya program ini tentu saja bukti realisasi dan keseriusan pemerintah agar seluruh rakyatnya dapat menikmati pendidikan.
6. Masalah Kurikulum
Untuk mengatasi masalah kurikulum yang ada, pemerintah telah berusaha untuk mengganti kurikulum yang dianggap kurang tepat dan kurang efisien dengan kurikulum baru yang dianggap lebih efisien. Contohnya pada tahun 2004, pemerintah telah mengganti kurikulum 1994 dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi, dan saat ini kurikulum sudah berganti menjadi KTSP (Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan).
Dari uraian sederhana di atas cukup memberikan bukti bahwa pemerintah tidak pernah main-main dalam urusan pendidikan di Indonesia terutama untuk pengingkatan kualitas pendidikannya. Walaupun pada kenyataannya kebijakan-kebijakan di atas memunculkan pro dan kontra di berbagai kalangan. Namun pemerintah terus berusaha dengan menerapkan upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun tidak pernah menutup mata akan permasalahan-permasalahan pendidikan yanga ada saat ini. Butuh pemikiran yang sangat rumit untuk menyelesaikan dan mencari solusi terbaik dari masalah ini. Karena sudah pasti kebijakan pemerintah sekecil apaun akan menimbulkan pro dan kontra di berbagai pihak.
“Pendidikan ini menjadi tenggung jawab pemerintah sepenuhnya”, kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai rapat kabinet terbatas di Gedung Depdiknas Jl. Jendral Sudirman, Jakarta, Senin (12/3/2007).
Presiden memaparkan langkah yang akan ditempuh oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, antara lain yaitu :

  • Langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah, yakni meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia. Tolak ukurnya dari angka partisipasi.
  • Langkah kedua, mengatasi ketidakmerataan dalam akses pendidikan seperti ketidak merataan di desa dan kota, serta jender.
  • Langkah ketiga, meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen serta meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam Ujian Nasional.
  • Langkah keempat, pemerintah akan menambah jenis pendidikan di bidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan.
  • Langkah kelima, pemerintah merencanakan pembangunan infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan sekolah.
  • Langkah keenam pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidkan. Untuk tahun ini dianggarkan sebanyak 4,4 trilliun.
  • Langkah ketujuh, menggunakan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.
  • Langkah terakhir adalah pembiayaan masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas pendidikan.
D. PERAN PEMERINTAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN MENURUT UUD
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945) mengamanatkan bahwa Pemerintah Negara Indonesia harus melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, Pemerintah diwajibkan untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional bagi seluruh warga negara Indonesia.

Sistem pendidikan nasional dimaksud harus mampu menjamin pemerataan kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan, terutama bagi anak-anak, generasi penerus keberlangsungan dan kejayaan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai paket program pendidikan sebagai impelementasi penggunaan anggaran pendidikan 20% dari APBN, utamanya di daerah-daerah tertinggal masih sangat minim dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat. Program-program yang dibuat oleh pemerintah seringkali hanya program tambal sulam (incremental) dan tidak berkelanjutan (sustainable).

Banyaknya sekolah, utamanya sekolah dasar yang dalam kondisi rusak berat dan hanya direhabilitasi melalui Biaya Orientasi Sekolah (BOS) dan berbagai paket program sejenis lainnya, tidaklah menjadikan sarana dan prasarana pendidikan tersebut menjadi lebih baik. Banyaknya sekolah dasar yang rusak tersebut menyebabkan anak-anak usia pendidikan dasar tidak merasa nyaman dalam proses pembelajaran. Padahal untuk anak-anak usai tersebut, dukungan sarana dan prasarana yang memadai amat dibutuhkan guna menunjang keberhasilan pendidikannya. Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia, utamanya mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana minimal berupa gedung sekolah yang layak, hingga sampai pada ketersediaan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya.

Bagi sekolah-sekolah yang berada di perkotaan, sekolah yang rusak berat dan masih belum direhabilitasi sangat banyak ditemui, apalagi di daerah-daerah terpencil di Indonesia. Dengan kata lain, sekolah-sekolah diperkotaan saja kondisinya masih demikian, apalagi di pelosok Indonesia. Selain ketersediaan sarana dan prasarana fisik dan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya yang masih terbatas dan belum menjangkau seluruh wilayah NKRI, kurikulum pendidikan dasar pun menjadi permasalahan. Kurikulum yang seringkali berubah seiring dengan pergantian rezim pemerintahan menyebabkan anak-anak usia sekolah dasar menjadi korbannya. Anak-anak usia sekolah dasar merupakan anak-anak yang mind set berfikirnya belum terbentuk, anak-anak tersebut masih dalam tahap amati dan tiru, belum sampai tahap modifikasi. Selain itu, beban kurikulum yang berat menyebabkan anak-anak kehilangan kreativitasnya karena hanya dibebani dengan mata pelajaran yang terkonsep dan berpola baku secara permanen. Artinya, apa yang di dapat di sekolah, itulah yang ada pada dirinya, tanpa kecuali.

Pemerintah harus menyadari bahwasannya anak-anak merupakan investasi masa depan sebuah bangsa. Merekalah yang kelak akan mengisi ruang-ruang proses berbangsa dan bernegara. Wajar saja ketika banyak orang menyerukan bahwa anak adalah bibit-bibit atau tunas yang harus diperhatikan dan dirawat dengan baik. Merekalah pewaris masa depan, tulang punggung dan harapan bangsa dan negara ada di pundak mereka. Namun, harapan itu ternyata masih membentur tembok yang sangat besar. Ternyata masih banyak di temukan anak-anak kurang mampu harus berhenti sekolah karena tidak memiliki biaya. Sering dijumpai bahwa anak-anak Indonesia harus dipaksa mengemis demi menghidupi keluarga, melakukan tindak kriminal dan terlantar karena ketimpangan ekonomi. Tidak jarang pula anak-anak seringkali menghadapi bentuk-bentuk kekerasan baik fisik maupun non fisik. Padahal, anak-anak Indonesia harusnya berada di rumah, belajar dengan baik dan menikmati tugas-tugas bagi tumbuh kembang diri mereka. Disinilah peran pemerintah harus ditingkatkan dalam rangka peningkatan pendidikan anak-anak Indonesia.

Pendidikan Karakter merupakan proses pemberian tuntunan peserta/anak didik agar menjadi manusia seutuhnya yang berkarakter dalam dimensi hati, pikir, raga, serta rasa dan karsa. Peserta didik diharapkan memiliki karakter yang baik meliputi kejujuran, tanggung jawab, cerdas, bersih dan sehat, peduli, dan kreatif. Pemerintah melalui Kemendiknas meluncurkan sebuah program pendidikan, yang dikenal dengan Pendidikan Karakter. Dominasi ranah kognitif dan psikomotorik harus dikurangi, ranah afektif sudah seharusnya menjadi fokus utama. Sehingga terbentuklah manusia-manusia yang berkarakter luhung, berbudi pekerti tinggi. Manusia-manusia seperti inilah yang diharapkan mampu membawa bangsa Indonesia menjadi jauh lebih baik, menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya tinggi. Pendidikan karakter dibutuhkan untuk mencegah setiap perbuatan-perbuatan yang tidak baik yang dapat merusak pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, semua peran sangat dibutuhkan untuk memajukan sistem pendidikan di Indonesia agar pendidikan di Indonesia mengalami pemerataan, peningkatan dan perubahan yang signifikan. Pendidikan Karakter bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang hal yang baik dan buruk, kemudian membuat hal yang baik menjadi suatu kebiasaan.

Budaya ini harus dipelihara agar pendidikan di Indonesia berkembang dan bisa menjadi daya saing bagi pendidikan lainnya secara global. Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia dan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka Pemerintah telah berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Tetapi kenyataan belum cukup dalam meningkatkan kualitas pendidikan.


BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Keadaan kualitas pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan. Data-data yang ada menunjukkan bahwa Indonesia mengalami keterpurukan dalam hal kualitas pendidikan. Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas penddikan sangat banyak dan kompleks. Namun pada makalah ini hanya saya sebutkan sebagian kecil saja, antara lain :

  • rendahnya kualitas sarana fisik,
  • rendahnya kualitas guru,
  • rendahnya kesejahteraan guru,
  • mahalnya biaya pendidikan, dan
  • masalah kurikulum yang kurang efektif
Dari faktor-faktor yang telah disebutkan pemerintah telah mengambil langkah tegas untuk mengatasinya, antara lain :

  • meningkatkan anggara pendidikan,
  • mengadakan pembinaan, lokakarya, penyuluhan, pelatihan bagi guru dan pendidik,
  • mengadakan sertifikasi guru setiap tahunnya,
  • meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam Ujian Nasional,
  • pengadaan Program BOS, dan
  • mengganti kurikulum.
B. SARAN

Agar kualitas pendidikan di Indonesia dapat meningkat, perlu adanya kerja sama dari berbagai pihak. Baik itu dari pemerintah maupun dari masyarakat sebagai pelaku dan penikmat pendidikan. Peran serta masyarakat dalam kemajuan kualitas pendidikan di negara ini sangat diharapkan agar tercipta suatu hubungan timbal balik yang baik antara pemerintah dan masyarakat.
Pemerintahpun harus bisa meningkatkan birokrasi negara ini agar semua kebijakan yang diambil menyangkut peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia dapat berjalan dengan lancar dan dapat meminimalisir hambatan yang mungkin muncul.
Peran Pemerintah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan 15 Februari 2014 20:17:01 Diperbarui: 24 Juni 2015 01:47:56 Dibaca : 4,805 Komentar : 0 Nilai : 0 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945) mengamanatkan bahwa Pemerintah Negara Indonesia harus melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, Pemerintah diwajibkan untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional bagi seluruh warga negara Indonesia. Sistem pendidikan nasional dimaksud harus mampu menjamin pemerataan kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan, terutama bagi anak-anak, generasi penerus keberlangsungan dan kejayaan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai paket program pendidikan sebagai impelementasi penggunaan anggaran pendidikan 20% dari APBN, utamanya di daerah-daerah tertinggal masih sangat minim dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat. Program-program yang dibuat oleh pemerintah seringkali hanya program tambal sulam (incremental) dan tidak berkelanjutan (sustainable). Banyaknya sekolah, utamanya sekolah dasar yang dalam kondisi rusak berat dan hanya direhabilitasi melalui Biaya Orientasi Sekolah (BOS) dan berbagai paket program sejenis lainnya, tidaklah menjadikan sarana dan prasarana pendidikan tersebut menjadi lebih baik. Banyaknya sekolah dasar yang rusak tersebut menyebabkan anak-anak usia pendidikan dasar tidak merasa nyaman dalam proses pembelajaran. Padahal untuk anak-anak usai tersebut, dukungan sarana dan prasarana yang memadai amat dibutuhkan guna menunjang keberhasilan pendidikannya. Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia, utamanya mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana minimal berupa gedung sekolah yang layak, hingga sampai pada ketersediaan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya. Bagi sekolah-sekolah yang berada di perkotaan, sekolah yang rusak berat dan masih belum direhabilitasi sangat banyak ditemui, apalagi di daerah-daerah terpencil di Indonesia. Dengan kata lain, sekolah-sekolah diperkotaan saja kondisinya masih demikian, apalagi di pelosok Indonesia. Selain ketersediaan sarana dan prasarana fisik dan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya yang masih terbatas dan belum menjangkau seluruh wilayah NKRI, kurikulum pendidikan dasar pun menjadi permasalahan. Kurikulum yang seringkali berubah seiring dengan pergantian rezim pemerintahan menyebabkan anak-anak usia sekolah dasar menjadi korbannya. Anak-anak usia sekolah dasar merupakan anak-anak yang mind set berfikirnya belum terbentuk, anak-anak tersebut masih dalam tahap amati dan tiru, belum sampai tahap modifikasi. Selain itu, beban kurikulum yang berat menyebabkan anak-anak kehilangan kreativitasnya karena hanya dibebani dengan mata pelajaran yang terkonsep dan berpola baku secara permanen. Artinya, apa yang di dapat di sekolah, itulah yang ada pada dirinya, tanpa kecuali. Pemerintah harus menyadari bahwasannya anak-anak merupakan investasi masa depan sebuah bangsa. Merekalah yang kelak akan mengisi ruang-ruang proses berbangsa dan bernegara. Wajar saja ketika banyak orang menyerukan bahwa anak adalah bibit-bibit atau tunas yang harus diperhatikan dan dirawat dengan baik. Merekalah pewaris masa depan, tulang punggung dan harapan bangsa dan negara ada di pundak mereka. Namun, harapan itu ternyata masih membentur tembok yang sangat besar. Ternyata masih banyak di temukan anak-anak kurang mampu harus berhenti sekolah karena tidak memiliki biaya. Sering dijumpai bahwa anak-anak Indonesia harus dipaksa mengemis demi menghidupi keluarga, melakukan tindak kriminal dan terlantar karena ketimpangan ekonomi. Tidak jarang pula anak-anak seringkali menghadapi bentuk-bentuk kekerasan baik fisik maupun non fisik. Padahal, anak-anak Indonesia harusnya berada di rumah, belajar dengan baik dan menikmati tugas-tugas bagi tumbuh kembang diri mereka. Disinilah peran pemerintah harus ditingkatkan dalam rangka peningkatan pendidikan anak-anak Indonesia. Pendidikan Karakter merupakan proses pemberian tuntunan peserta/anak didik agar menjadi manusia seutuhnya yang berkarakter dalam dimensi hati, pikir, raga, serta rasa dan karsa. Peserta didik diharapkan memiliki karakter yang baik meliputi kejujuran, tanggung jawab, cerdas, bersih dan sehat, peduli, dan kreatif. Pemerintah melalui Kemendiknas meluncurkan sebuah program pendidikan, yang dikenal dengan Pendidikan Karakter. Dominasi ranah kognitif dan psikomotorik harus dikurangi, ranah afektif sudah seharusnya menjadi fokus utama. Sehingga terbentuklah manusia-manusia yang berkarakter luhung, berbudi pekerti tinggi. Manusia-manusia seperti inilah yang diharapkan mampu membawa bangsa Indonesia menjadi jauh lebih baik, menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya tinggi. Pendidikan karakter dibutuhkan untuk mencegah setiap perbuatan-perbuatan yang tidak baik yang dapat merusak pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, semua peran sangat dibutuhkan untuk memajukan sistem pendidikan di Indonesia agar pendidikan di Indonesia mengalami pemerataan, peningkatan dan perubahan yang signifikan. Pendidikan Karakter bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang hal yang baik dan buruk, kemudian membuat hal yang baik menjadi suatu kebiasaan. Budaya ini harus dipelihara agar pendidikan di Indonesia berkembang dan bisa menjadi daya saing bagi pendidikan lainnya secara global.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/ivo_dwiputri/peran-pemerintah-dalam-meningkatkan-mutu-pendidikan_54f85eb3a33311845e8b4ace
Peran Pemerintah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan 15 Februari 2014 20:17:01 Diperbarui: 24 Juni 2015 01:47:56 Dibaca : 4,805 Komentar : 0 Nilai : 0 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945) mengamanatkan bahwa Pemerintah Negara Indonesia harus melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, Pemerintah diwajibkan untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional bagi seluruh warga negara Indonesia. Sistem pendidikan nasional dimaksud harus mampu menjamin pemerataan kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan, terutama bagi anak-anak, generasi penerus keberlangsungan dan kejayaan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai paket program pendidikan sebagai impelementasi penggunaan anggaran pendidikan 20% dari APBN, utamanya di daerah-daerah tertinggal masih sangat minim dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat. Program-program yang dibuat oleh pemerintah seringkali hanya program tambal sulam (incremental) dan tidak berkelanjutan (sustainable). Banyaknya sekolah, utamanya sekolah dasar yang dalam kondisi rusak berat dan hanya direhabilitasi melalui Biaya Orientasi Sekolah (BOS) dan berbagai paket program sejenis lainnya, tidaklah menjadikan sarana dan prasarana pendidikan tersebut menjadi lebih baik. Banyaknya sekolah dasar yang rusak tersebut menyebabkan anak-anak usia pendidikan dasar tidak merasa nyaman dalam proses pembelajaran. Padahal untuk anak-anak usai tersebut, dukungan sarana dan prasarana yang memadai amat dibutuhkan guna menunjang keberhasilan pendidikannya. Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia, utamanya mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana minimal berupa gedung sekolah yang layak, hingga sampai pada ketersediaan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya. Bagi sekolah-sekolah yang berada di perkotaan, sekolah yang rusak berat dan masih belum direhabilitasi sangat banyak ditemui, apalagi di daerah-daerah terpencil di Indonesia. Dengan kata lain, sekolah-sekolah diperkotaan saja kondisinya masih demikian, apalagi di pelosok Indonesia. Selain ketersediaan sarana dan prasarana fisik dan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya yang masih terbatas dan belum menjangkau seluruh wilayah NKRI, kurikulum pendidikan dasar pun menjadi permasalahan. Kurikulum yang seringkali berubah seiring dengan pergantian rezim pemerintahan menyebabkan anak-anak usia sekolah dasar menjadi korbannya. Anak-anak usia sekolah dasar merupakan anak-anak yang mind set berfikirnya belum terbentuk, anak-anak tersebut masih dalam tahap amati dan tiru, belum sampai tahap modifikasi. Selain itu, beban kurikulum yang berat menyebabkan anak-anak kehilangan kreativitasnya karena hanya dibebani dengan mata pelajaran yang terkonsep dan berpola baku secara permanen. Artinya, apa yang di dapat di sekolah, itulah yang ada pada dirinya, tanpa kecuali. Pemerintah harus menyadari bahwasannya anak-anak merupakan investasi masa depan sebuah bangsa. Merekalah yang kelak akan mengisi ruang-ruang proses berbangsa dan bernegara. Wajar saja ketika banyak orang menyerukan bahwa anak adalah bibit-bibit atau tunas yang harus diperhatikan dan dirawat dengan baik. Merekalah pewaris masa depan, tulang punggung dan harapan bangsa dan negara ada di pundak mereka. Namun, harapan itu ternyata masih membentur tembok yang sangat besar. Ternyata masih banyak di temukan anak-anak kurang mampu harus berhenti sekolah karena tidak memiliki biaya. Sering dijumpai bahwa anak-anak Indonesia harus dipaksa mengemis demi menghidupi keluarga, melakukan tindak kriminal dan terlantar karena ketimpangan ekonomi. Tidak jarang pula anak-anak seringkali menghadapi bentuk-bentuk kekerasan baik fisik maupun non fisik. Padahal, anak-anak Indonesia harusnya berada di rumah, belajar dengan baik dan menikmati tugas-tugas bagi tumbuh kembang diri mereka. Disinilah peran pemerintah harus ditingkatkan dalam rangka peningkatan pendidikan anak-anak Indonesia. Pendidikan Karakter merupakan proses pemberian tuntunan peserta/anak didik agar menjadi manusia seutuhnya yang berkarakter dalam dimensi hati, pikir, raga, serta rasa dan karsa. Peserta didik diharapkan memiliki karakter yang baik meliputi kejujuran, tanggung jawab, cerdas, bersih dan sehat, peduli, dan kreatif. Pemerintah melalui Kemendiknas meluncurkan sebuah program pendidikan, yang dikenal dengan Pendidikan Karakter. Dominasi ranah kognitif dan psikomotorik harus dikurangi, ranah afektif sudah seharusnya menjadi fokus utama. Sehingga terbentuklah manusia-manusia yang berkarakter luhung, berbudi pekerti tinggi. Manusia-manusia seperti inilah yang diharapkan mampu membawa bangsa Indonesia menjadi jauh lebih baik, menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya tinggi. Pendidikan karakter dibutuhkan untuk mencegah setiap perbuatan-perbuatan yang tidak baik yang dapat merusak pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, semua peran sangat dibutuhkan untuk memajukan sistem pendidikan di Indonesia agar pendidikan di Indonesia mengalami pemerataan, peningkatan dan perubahan yang signifikan. Pendidikan Karakter bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang hal yang baik dan buruk, kemudian membuat hal yang baik menjadi suatu kebiasaan. Budaya ini harus dipelihara agar pendidikan di Indonesia berkembang dan bisa menjadi daya saing bagi pendidikan lainnya secara global. Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia dan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka Pemerintah telah berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Tetapi kenyataan belum cukup dalam meningkatkan kualitas pendidikan

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/ivo_dwiputri/peran-pemerintah-dalam-meningkatkan-mutu-pendidikan_54f85eb3a33311845e8b4ace
“Upaya Pemerintah dalam Meningkatkan Pendidikan Masa Kini” 27 Agustus 2014 18:04:12 Diperbarui: 18 Juni 2015 02:23:36 Dibaca : 3,971 Komentar : 0 Nilai : 0 Siapa yang tidak kenal dengan pendidikan? pendidikan memiliki peranan penting bagi kehidupan manusia. Manusia sangat membutuhkan pendidikan untuk beradapatasi dengan perubahan disekitar lingkungannya, semua orang pastimenginginkan untuk mendapatkan pendidikan yang layak.Pendidikan merupakan suatu kebutuhan primer bagi manusia, karena pendidikan yang layak serta merata merupakan agenda penting dalam program pencerdasan dan pembangunan bangsa dan negara, bisa dibayangkan apabila sebuah negara tidak dilandaskan dengan pendidikan, tidak sadar akan pentingnya sebuah pendidikan dan tidak mendapatkan pendidikan yang layak. Pasti tentu negara itu akan menjadi Negara dan bangsa yang tertindas ditengah menderanya masalah global yang akhir-akhir ini terjadi . Pendidikan juga memiliki peranan penting dalam perkembangan kemajuan suatu bangsa, selain itu dengan adanya pendidikan semakin maju pasti pembangunan suatu bangsa akan semakin baik, seiring dengan perkembangan zaman yang memunculkan permasalah-permasalahan baru membuat pendidikan semakin dibutuhkan dan penting untuk di dapatkan, karena itulah pendidikan semakin di prioritaskan untuk masyarakat. Begitu pula di Indonesia, pendidikan di Indonesia semakin maju seiring dengan adanya perkembangan zaman di era globalisasi saat ini, yang menuntut masyarakat lebih berfikir rasionalis ,edukatif ,kritis, intelektual,dan komunikatif. Meskipun pendidikan di Indonesia belum bisa disamakan atau dijajarkan dengan pendidikan di Asia lainnya yang lebih maju, namun pendidikan di Indonesia mengalami perubahan yang lebih baik dari sebelumnya. Salah satunya dapat dilihat dengan adanya progam kebijakan pemerintah yang mencanangkankan bahwa wajib belajar selama 9 tahun itu merupakan salah satu bukti bahwa Indonesia mengalami perubahan yang lebih baik, hal ini menunjukan bahwa pemerintah Indonesia peduli terhadap perkembangan pendidikan,namun masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak mendapatkan pendidikan wajib belajar 9 tahun karena alasan ekonomi yang tidak memungkin, tapi pemerintah Indonesia tidak kehilangan akal untuk berupaya memperbaiki pendidikan Indonesia dengan cara bantuan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan program-progam beasiswa bagi murid yang berprestasi yang memiliki kekurangan dalam bidang finansial, dan selain itu manfaat Internet sekarang sudah dapat dirasakan oleh berbagai kalangan. Manfaat Internet sebagai salah satu media terbesar di dunia bisa digunakan sebagai pendoronga majunya pendidikan masa kini dan masa depan. Namun di antara sekian banyaknya kemajuan dan perbaikan pendidikan masa kini di Indonesia,tidak sedikit kekurangan-kekurangan dan permasalahan yang masih menyelimuti pendidikan di Indonesia, namun kita sebagai masyarakat Indonesia terutama siswa maupun mahasiswa kita harus wajib membantu dan memberikan kontribusi kepada pemerintah dan terutama masyarakat lainnya untuk lebih memajukan system pendidikan di Indonesia agar bisa disamakan dengan pendidikan di Asia lainnya bahkan lebih baik dari pendidikan di Eropa.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/mayafitri/upaya-pemerintah-dalam-meningkatkan-pendidikan-masa-kini_54f990daa33311cd568b4571

1 komentar:

Copyright @ 2013 pendidikan dasar.